Kisah Kelam di Pesantren Lamongan, Bocah Surabaya Alami Luka dan Trauma Setelah Disiksa Sesama Santri
![]() |
JAKARTA – Di usianya yang baru menginjak 14 tahun, FAR seharusnya tengah sibuk menimba ilmu dan bermain bersama teman sebayanya. Namun, hari-harinya kini dipenuhi rasa takut. Santri asal Wonorejo, Surabaya, itu mengalami trauma berat setelah menjadi korban kekerasan di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya, Ida Widayati, mengonfirmasi bahwa tim pendamping telah memberikan bantuan psikologis kepada FAR sejak awal pekan.
“Korban sudah kami dampingi sejak Senin kemarin. Kondisinya masih trauma berat dan menolak kembali ke pesantren,” ujar Ida, Kamis (6/11/2025).
Ida menjelaskan, penyebab trauma korban bukan hanya karena kekerasan fisik, tapi juga karena perlakuan merendahkan yang dialaminya. “Pelaku kerap mengambil baju-baju korban dan mempermalukannya. Itu yang membuat anak ini ketakutan dan enggan berinteraksi dengan orang lain,” jelasnya.
Saat ini, keluarga korban telah mengikuti proses mediasi di Polres Lamongan. Namun, orangtua FAR bersikeras agar kasus tersebut tidak berhenti di meja mediasi. “Ibu korban menginginkan proses hukum tetap berlanjut,” kata Ida.
WN (32), ibu korban, tak kuasa menahan sedih saat menceritakan perubahan sikap anaknya setelah pulang dari pesantren. “Anaknya sekarang pendiam sekali, takut, dan merasa bersalah. Kalau diajak bicara, hanya diam atau menangis,” ungkapnya.
Menurut WN, anaknya sempat menolak bersekolah lagi karena takut bertemu orang baru. “Dia bilang tidak mau mondok lagi, tidak mau jauh dari rumah. Sekarang kami sekolahkan di madrasah di Surabaya saja supaya bisa dekat dan kami pantau langsung,” ujarnya.
Kini, FAR perlahan mulai beradaptasi kembali dengan lingkungan barunya. Ia mulai tersenyum dan berinteraksi dengan teman-teman lama. “Awalnya dia merasa tidak punya teman lagi, tapi sekarang mulai terbuka,” kata sang ibu dengan haru.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah FAR diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh dua rekannya sesama santri, RR (14) dan AA (14). Akibatnya, FAR mengalami luka di kepala dan mata, serta trauma psikologis mendalam.
“Enggak mau mondok lagi. Takut,” kata FAR pelan saat ditemui petugas pendamping.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan laporan tersebut. “Kami telah menerima pengaduan terkait dugaan tindak kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan di Lamongan. Saat ini, proses penyelidikan sedang berjalan dan sejumlah saksi sudah dimintai keterangan,” jelasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan di lingkungan pendidikan, termasuk pesantren, masih menjadi ancaman serius. Tempat yang seharusnya menjadi ruang tumbuh dan pembinaan justru bisa berubah menjadi arena perundungan jika pengawasan longgar.
Pemerintah Kota Surabaya memastikan pendampingan akan terus dilakukan sampai kondisi psikologis FAR pulih sepenuhnya. “Kami ingin memastikan anak ini kembali merasa aman dan percaya diri. Tidak boleh ada lagi kekerasan terhadap anak di lingkungan mana pun,” tegas Ida Widayati. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | cnnindonesia.com |
| Kategori | : | Olympic, Umum, Beladiri, DKI Jakarta, Jawa Timur |













