Adies Kadir Bangkit Kembali, Fasilitasi Sengketa Lahan 534 Hektare dengan Pertamina
![]() |
| Wakil Ketua DPR Adies Kadir. |
JAKARTA – Setelah statusnya dipulihkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Politisi Partai Golkar, Adies Kadir, tak ingin berlama-lama menepi. Ia langsung kembali menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan menangani salah satu persoalan besar di daerah pemilihannya—sengketa lahan antara warga dan Pertamina di Surabaya.
Kasus yang melibatkan area seluas 534 hektare itu mencakup tiga kecamatan dan lima kelurahan. Puluhan ribu warga dikabarkan terdampak dan tengah menanti kejelasan nasib atas tanah yang mereka tempati.
“Saya sudah menerima langsung surat permohonan Rapat Dengar Pendapat dari warga terdampak. DPR RI siap memfasilitasi agar masalah ini bisa dibahas lintas komisi dan menemukan solusi yang adil,” ujar Adies Kadir, Minggu (9/11/2025).
Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut akan melibatkan beberapa komisi di DPR. Komisi II yang membidangi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Komisi VI yang membawahi Pertamina, serta Komisi XII akan dilibatkan untuk mempertemukan semua pihak terkait.
Adies menegaskan, tugas DPR sebagai lembaga pengawas dan penyalur aspirasi rakyat harus dijalankan secara konsisten. Ia menilai persoalan sengketa lahan adalah cerminan bagaimana negara memperlakukan warganya.
“Negara tidak boleh menutup mata terhadap hak rakyatnya. Ini saatnya kembali bekerja, mendengarkan aspirasi, dan memastikan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, MKD menyatakan Adies Kadir tidak terbukti melakukan pelanggaran etik, sehingga posisinya sebagai anggota DPR RI dikembalikan sepenuhnya. Keputusan itu menjadi momentum bagi Adies untuk kembali fokus memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Ia menilai, pemulihan status dari MKD bukan hanya pembuktian pribadi, melainkan kesempatan untuk menunjukkan kinerja nyata bagi rakyat yang diwakilinya.
“Kepercayaan ini harus dibalas dengan kerja konkret. Tugas saya memastikan suara masyarakat benar-benar sampai ke meja pembuat kebijakan,” pungkasnya. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | Voli, Metropolitan |













