Rencana Hapus Utang Macet Calon Debitur FLPP, OJK: Jumlahnya Kecil, Masalah Utama Justru Administrasi
![]() |
| Ketua DK OJK Mahendra Siregar menanggapi rencana Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menghapus utang macet di bawah Rp1 juta milik calon debitur kredit perumahan FLPP. |
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai wacana penghapusan utang macet di bawah Rp1 juta bagi calon debitur program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) perlu dilihat secara proporsional. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyebut jumlah calon debitur yang terganjal catatan kredit kecil di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebenarnya tidak banyak.
“Yang tidak disetujui karena terkait dengan SLIK, khususnya debitur dengan saldo kurang dari Rp1 juta dan dianggap macet, jumlahnya sangat kecil,” kata Mahendra dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Jumat (7/11).
Mahendra menjelaskan, SLIK bukan satu-satunya tolok ukur dalam menentukan kelayakan kredit bagi penerima FLPP. Menurutnya, banyak permohonan kredit justru gagal karena persoalan administratif, bukan karena riwayat kredit buruk.
“Mayoritas calon debitur FLPP ditolak karena pengajuan tidak lengkap. Dari 103.261 permohonan yang ditolak, 42,9 persen disebabkan kelengkapan berkas yang tidak terpenuhi,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebagian besar sisanya ditolak karena pemohon tidak memenuhi kriteria penerima FLPP yang ditetapkan pemerintah.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tengah mengkaji kebijakan untuk menghapus utang macet di bawah Rp1 juta bagi masyarakat yang terhambat mengajukan KPR bersubsidi. Langkah ini diharapkan dapat membantu kelompok berpenghasilan rendah mendapatkan akses kepemilikan rumah.
Purbaya juga meminta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) melakukan pendataan terhadap calon debitur yang gagal mendapatkan pembiayaan karena catatan kredit kecil tersebut.
Kebijakan ini dinilai menjadi salah satu solusi agar masyarakat berpenghasilan rendah tidak terjebak dalam hambatan administratif yang kerap muncul akibat sistem kredit yang kaku. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | cnnindonesia.com |
| Kategori | : | Ekonomi, KONI, DKI Jakarta |













