Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
23 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
23 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
23 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
23 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
22 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
22 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Beladiri

Munjirin Hormati Proses Hukum Kejari Jaktim Geledah Kantor Sudin PPKUKM

Munjirin Hormati Proses Hukum Kejari Jaktim Geledah Kantor Sudin PPKUKM
Kejari Jakarta Timur Lakukan pengeledahan di Kantor Sku Dinas PPKUKM Jakarta Timur. (Ist)
Selasa, 11 November 2025 09:25 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA- Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur yang melakukan penggeledahan terhadap Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) setempat.

Munjirin memastikan, proses hukum ini menjadi perhatian serius dan diharapkan bisa ditangani secara adil dan transparan sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.

 
"Saya tentu menghormati proses hukum yang berjalan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya," kata Munjirin, Selasa (11/11/2025).
 
Munjirin menegaskan, berdasarkan informasi yang didapat, proses hukum yang dilakukan Kejari Jakarta Timur terkait dengan pengadaan di tahun 2022-2024.
 
"Saya berharap kasus ini bisa berjalan dengan baik dengan tentunya juga menerapkan asas praduga tak bersalah," tegasnya.
 
Ia mengingatkan, agar ASN di Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur untuk senantiasa bekerja dengan baik, menjaga integritas, dan menjauhi korupsi.
 
"Mari kita wujudkan good governance and clean government, serta melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," pungkas Munjirin. ***

wwwwww