Munjirin Hormati Proses Hukum Kejari Jaktim Geledah Kantor Sudin PPKUKM
![]() |
| Kejari Jakarta Timur Lakukan pengeledahan di Kantor Sku Dinas PPKUKM Jakarta Timur. (Ist) |
Selasa, 11 November 2025 09:25 WIB
Penulis: Azhari Nasution
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA- Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur yang melakukan penggeledahan terhadap Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) setempat.
Munjirin memastikan, proses hukum ini menjadi perhatian serius dan diharapkan bisa ditangani secara adil dan transparan sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.
"Saya tentu menghormati proses hukum yang berjalan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya," kata Munjirin, Selasa (11/11/2025).
Munjirin menegaskan, berdasarkan informasi yang didapat, proses hukum yang dilakukan Kejari Jakarta Timur terkait dengan pengadaan di tahun 2022-2024.
"Saya berharap kasus ini bisa berjalan dengan baik dengan tentunya juga menerapkan asas praduga tak bersalah," tegasnya.
Ia mengingatkan, agar ASN di Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur untuk senantiasa bekerja dengan baik, menjaga integritas, dan menjauhi korupsi.
"Mari kita wujudkan good governance and clean government, serta melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," pungkas Munjirin. ***
| Kategori | : | Beladiri, DKI Jakarta |













