Purbaya Tegaskan Redenominasi Rupiah Masih Tunggu Lampu Hijau BI
![]() |
| Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Ist) |
Selasa, 11 November 2025 14:49 WIB
Penulis: Azhari Nasution
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa rencana redenominasi rupiah atau penyederhanaan angka pada mata uang bukan wewenang Kementerian Keuangan, melainkan tanggung jawab Bank Indonesia (BI).
"Redenominasi itu urusan bank sentral. Mereka yang akan menentukan kapan waktunya, tapi jelas bukan sekarang atau tahun depan," ujar Purbaya di Surabaya, Senin (10/11/2025).
Ia menambahkan, pemerintah tidak bisa memastikan kapan kebijakan itu diterapkan karena keputusan sepenuhnya berada di tangan BI sebagai otoritas moneter.
Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa redenominasi rupiah bertujuan memperkuat kepercayaan terhadap rupiah dan meningkatkan efisiensi transaksi tanpa mengubah nilai tukar maupun daya beli masyarakat.
"Langkah ini juga bagian dari modernisasi sistem pembayaran nasional," kata Denny dalam keterangan resminya di Jakarta.
Denny menegaskan, kebijakan ini akan dijalankan secara bertahap dan hati-hati, dengan koordinasi bersama pemerintah dan DPR. Saat ini, RUU Redenominasi sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029 atas usulan BI. ***
| Kategori | : | Ekonomi |













