Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
21 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
21 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
21 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
21 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
21 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
20 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Ekonomi

‎Purbaya Tegaskan Redenominasi Rupiah Masih Tunggu Lampu Hijau BI

‎Purbaya Tegaskan Redenominasi Rupiah Masih Tunggu Lampu Hijau BI
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Ist)
Selasa, 11 November 2025 14:49 WIB
Penulis: Azhari Nasution
‎JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa rencana redenominasi rupiah atau penyederhanaan angka pada mata uang bukan wewenang Kementerian Keuangan, melainkan tanggung jawab Bank Indonesia (BI).

"Redenominasi itu urusan bank sentral. Mereka yang akan menentukan kapan waktunya, tapi jelas bukan sekarang atau tahun depan," ujar Purbaya di Surabaya, Senin (10/11/2025).

‎
‎Ia menambahkan, pemerintah tidak bisa memastikan kapan kebijakan itu diterapkan karena keputusan sepenuhnya berada di tangan BI sebagai otoritas moneter.
‎
‎Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa redenominasi rupiah bertujuan memperkuat kepercayaan terhadap rupiah dan meningkatkan efisiensi transaksi tanpa mengubah nilai tukar maupun daya beli masyarakat.
‎
‎"Langkah ini juga bagian dari modernisasi sistem pembayaran nasional," kata Denny dalam keterangan resminya di Jakarta.
‎
‎Denny menegaskan, kebijakan ini akan dijalankan secara bertahap dan hati-hati, dengan koordinasi bersama pemerintah dan DPR. Saat ini, RUU Redenominasi sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029 atas usulan BI. ***

Kategori:Ekonomi
wwwwww