Monumen Reog Diduga Bermasalah, Pengembangan OTT Sugiri Sancoko Melebar
![]() |
| Tersangka selaku Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kanan) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kiri) berjalan usai dihadirkan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025). |
JAKARTA – Gelombang pengusutan kasus korupsi di Ponorogo kian melebar. Setelah menangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mulai menelusuri dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan Monumen Reog Ponorogo — ikon kebanggaan daerah yang selama ini diklaim sebagai simbol budaya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan informasi mengenai dugaan korupsi pada proyek monumen muncul dari pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sugiri.
“Tim mendapatkan informasi dan petunjuk adanya dugaan tindak pidana korupsi lain. Ini masih kami dalami,” jelasnya, Rabu (12/11/2025).
Ia menegaskan, OTT kerap menjadi gerbang pembuka bagi penyidik untuk menemukan pola korupsi yang lebih luas.
“Peristiwa tertangkap tangan sering kali menjadi pintu masuk untuk mengetahui apakah praktik serupa terjadi di sektor lain,” ujarnya.
Budi menambahkan, peran masyarakat sangat penting dalam mengungkap kasus lanjutan. “Informasi dari publik menjadi hal krusial dalam memperluas penindakan,” katanya.
Sugiri Sancoko sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara berbeda terkait suap dan gratifikasi, seluruhnya berhubungan dengan jabatan dan proyek pemerintahan daerah.
Perkara pertama: suap mutasi jabatan.
Sugiri diduga menerima Rp1,25 miliar dalam tiga kali pemberian. Ia dijerat bersama Sekda Ponorogo, Agus Pramono. Penyuapnya adalah Direktur RSUD Harjono, Yunus Mahatma.
Perkara kedua: suap proyek RSUD Harjono.
Dalam kasus ini, Sugiri dan Yunus diduga menerima Rp1,4 miliar dari Sucipto, rekanan proyek rumah sakit.
Perkara ketiga: gratifikasi.
Sugiri diduga menerima Rp225 juta dari Yunus Mahatma dan Rp75 juta dari pihak swasta bernama Eko.
Hingga kini, Sugiri belum menyampaikan tanggapan mengenai sangkaan KPK.
Penangkapan ini turut mengguncang internal partai. Ketua DPD PDIP Jawa Timur, Said Abdullah, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Ponorogo.
Sementara penyidikan terus berjalan, perhatian kini tertuju pada nasib proyek Monumen Reog Ponorogo. Jika KPK menemukan indikasi kuat, bukan tidak mungkin proyek yang digadang-gadang sebagai kebanggaan daerah itu menjadi babak baru dari rangkaian kasus korupsi yang menjerat pemerintahan Ponorogo. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | kumparan.com |
| Kategori | : | Voli, Ekonomi, Beladiri, DKI Jakarta, Jawa Timur |













