Derita Pedagang Pasar Pramuka: Kios Disegel, Harga Sewa Dinilai Mencekik
![]() |
| Kios tertutup di pasar pramuka. |
JAKARTA – Lorong-lorong gelap Pasar Pramuka, Jakarta Timur, tampak seperti kehilangan napasnya. Dua hari terakhir, suara tawar-menawar yang biasa memenuhi pasar itu lenyap. Mayoritas kios tutup, banyak di antaranya disegel Perumda Pasar Jaya karena tunggakan sewa yang tak mampu dibayar pedagang.
Di depan deretan kios yang teralisnya terkunci, para karyawan hanya bisa duduk menunggu tanpa kepastian.
“Toko disegel,” ujar seorang karyawan, Jumat (14/11/2025), dengan wajah pasrah. Ia menyebut tidak ada satu pun pedagang yang diizinkan membuka kios.
“Iya, tidak boleh dibuka dulu, instruksi dari kantor PD Pasar,” tambahnya.
Poster-poster protes terpajang di mana-mana—di dinding, rolling door, hingga tangga pasar. Isinya senada: penolakan terhadap tarif sewa yang dianggap memberatkan dan tidak adil.
Pantauan pukul 11.40 WIB menunjukkan aktivitas pasar nyaris terhenti. Hanya segelintir pedagang yang tetap berjualan, itu pun dengan rolling door yang hanya dibuka separuh.
“Saya cuma karyawan, di sini kita hanya ngawasin perkembangan saja,” kata seorang penjaga kios.
Petugas keamanan Pasar Pramuka, Langkir, menyebut aksi protes sudah berlangsung sejak sehari sebelumnya.
“Aksi protes sudah dilakukan kemarin,” ujarnya. Ia menambahkan sebagian kios tutup karena pedagang sedang melaksanakan salat Jumat.
“Ada sebagian yang buka. Mungkin karena Jumat, pada salat dulu,” jelasnya.
Akar persoalan berpangkal pada tarif sewa kios. Para pedagang mengaku mendukung revitalisasi pasar, tetapi menolak nilai sewa yang dinilai terlalu tinggi di tengah omzet yang terus merosot.
Beberapa pedagang menyebut Perumda Pasar Jaya sempat mematok harga sekitar Rp424 juta untuk lantai dasar dan Rp370 juta untuk lantai satu. Mereka menilai angka tersebut mustahil dijangkau dalam kondisi pasar yang semakin sepi.
Namun Perumda Pasar Jaya membantah telah menaikkan harga sewa. Mereka menyebut tarif Hak Pemakaian Tempat Usaha selama 20 tahun yang santer diberitakan sebesar Rp425 juta tidak benar.
Tarif resmi yang berlaku, menurut mereka, ialah Rp403 juta untuk lantai dasar dan Rp351 juta untuk lantai satu.
Di tengah perselisihan angka dan regulasi, para pedagang kini hanya menunggu keputusan dari pengelola pasar. Sementara itu, Pasar Pramuka—yang selama puluhan tahun menjadi pusat perdagangan obat-obatan terbesar di Jakarta—terpaksa melewati hari-hari yang lengang, tanpa denyut ekonomi yang biasanya hidup dari pagi hingga malam. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | liputan6.com |
| Kategori | : | Badminton, Ekonomi, DKI Jakarta |











