Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
8 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
9 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
3
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
8 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
9 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
9 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
16 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  Beladiri

‎Terduga Pelaku Pelecehan Diberi SP2, Predator Seks Dibiarkan Berkeliaran di PT Transjakarta

‎Terduga Pelaku Pelecehan Diberi SP2, Predator Seks Dibiarkan Berkeliaran di PT Transjakarta
Kantor PT Transjakarta. (Ist)
Jum'at, 14 November 2025 09:12 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia mendesak manajemen PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) untuk menegakkan prinsip antipelecehan seksual secara tegas dan konsisten di lingkungan internal perusahaan.

‎Kepala Divisi Litigasi dan Advokasi FAKTA Indonesia yang juga anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Yosua Manalu mendesak agar kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh karyawan PT Transjakarta kepada rekan kerjanya yang hanya berujung pada sanksi surat peringatan kedua (SP2) dilakukan evaluasi.

‎
‎Yosua menyebut, langkah manajemen PT Transjakarta memberikan SP2 kepada pelaku belum mencerminkan keberpihakan dan keadilan terhadap korban, serta tidak sejalan dengan nilai-nilai perlindungan di tempat kerja.
‎
‎"Tidak ada ruang bagi pelaku pelecehan seksual, terlebih di lingkungan layanan publik seperti Transjakarta. Jika perusahaan berani menyuarakan pesan antipelecehan melalui pengumuman di dalam bus, prinsip yang sama harus ditegakkan secara konsisten di internal mereka," kata Yosua, Jumat (14/11/2025).
‎
‎Yosua menambahkan, kepercayaan publik terhadap layanan transportasi tidak hanya ditentukan oleh kualitas armada atau pelayanan, tetapi juga oleh integritas dan etika kerja internal perusahaan. 
‎
‎Menurut Yosua, tindakan tegas terhadap pelaku pelecehan merupakan wujud nyata komitmen Transjakarta dalam menjaga martabat dan keamanan lingkungan kerja.
‎
‎"Kepercayaan publik terhadap layanan transportasi sangat ditentukan oleh integritas internal perusahaan. Penanganan tegas terhadap kasus pelecehan seksual adalah kunci untuk memastikan lingkungan kerja yang aman dan pelayanan yang bermartabat," tegasnya.
‎
‎Yosua menilai penting bagi manajemen PT Transjakarta untuk mengambil langkah cepat dan berkeadilan, termasuk memberhentikan sementara pekerja yang diduga sebagai pelaku hingga proses investigasi selesai. Langkah ini, kata dia, diperlukan agar penyelidikan berjalan objektif serta memberikan rasa aman bagi korban dan seluruh karyawan.
‎
‎"Manajemen perlu mengambil langkah cepat, termasuk pemberhentian sementara terhadap pekerja yang diduga sebagai pelaku, agar proses investigasi berjalan obyektif dan memberikan rasa aman bagi korban serta seluruh karyawan. Jangan biarkan predator seks berkeliaran dan menebarkan rasa takut," jelasnya.
‎
‎Yosua berharap kasus ini menjadi momentum bagi Transjakarta untuk memperkuat kebijakan dan mekanisme pencegahan kekerasan serta pelecehan seksual di lingkungan kerja. 
‎
‎"Perusahaan plat merah harus menjadi contoh dalam menciptakan ruang kerja yang aman, setara, dan bebas dari kekerasan seksual. Kalau pemberian SP2 kepada pelaku pelecahan seksual mengacu Tatib yang ada sekarang, maka secepatnya harus diubah atau diperbarui," pungkas Yosua.***

Editor:Senopati Ukoro
Kategori:Korporasi, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww