BI Rate Turun Berkali-kali, Perbankan Masih Tahan Koreksi Bunga
![]() |
| Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo |
JAKARTA – Bank Indonesia menyoroti lambannya perbankan merespons enam kali penurunan BI rate sejak September 2024. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menilai kecepatan penyesuaian suku bunga bank jauh tertinggal dibanding langkah longgar moneter yang sudah ditempuh bank sentral.
Hingga Oktober 2025, penurunan bunga kredit baru bergerak 20 basis poin (bps), dari 9,20 persen pada awal tahun menjadi 9,00 persen. Angka tersebut dinilai belum sebanding dengan pemangkasan BI rate sebesar 125 bps yang telah dibarengi ekspansi likuiditas. “Penurunan suku bunga kredit perbankan bahkan berjalan lebih lambat sehingga perlu dipercepat,” ujar Perry dalam Konferensi Rapat Dewan Gubernur November 2025 yang digelar daring, Rabu (19/11/2025).
Transmisi kebijakan moneter yang tersendat juga terlihat pada bunga deposito. Berdasarkan catatan BI, bunga deposito tenor 1 bulan turun 56 bps sejak awal tahun, dari 4,81 persen menjadi 4,25 persen pada Oktober 2025. Perry menyebut situasi tersebut menjadi perhatian serius dalam koordinasi bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan. “Isu yang terus jadi koordinasi dengan KSSK adalah kenapa suku bunga perbankan baik deposito maupun kredit turunnya kok lambat,” katanya.
Ia menjelaskan, salah satu penyebab utama adalah besarnya porsi special rate yang diberikan bank kepada deposan besar. Kelompok ini menguasai sekitar 27 persen Dana Pihak Ketiga perbankan dan memiliki daya tawar tinggi untuk meminta bunga spesial. Mereka terdiri dari pemerintah, kementerian dan lembaga BUMN, pemerintah non-BUMN, serta pelaku swasta baik IKNB maupun non-IKNB.
“Dananya besar, sehingga kemudian meminta suku bunga spesial kepada perbankan,” jelasnya. Perry menambahkan bahwa isu special rate telah dibahas di KSSK, termasuk ajakan agar para deposan besar menurunkan permintaan suku bunga khusus demi mendukung efektivitas kebijakan moneter.
Data BI menunjukkan total special rate untuk deposan besar mencapai Rp2.549,8 triliun. Suku bunga spesial bagi kelompok bukan penduduk tercatat 5,22 persen per akhir September 2025, sementara kelompok pemerintah berada di 5,97 persen dan 5,19 persen untuk pemerintah non-BUMN. Adapun suku bunga spesial untuk perseorangan mencapai 5,72 persen, 5,86 persen bagi swasta IKNB, dan 5,39 persen untuk swasta non-IKNB.
Sorotan BI ini kembali menegaskan pentingnya percepatan penyesuaian bunga agar kebijakan moneter dapat dirasakan sektor riil dan membantu mempercepat pemulihan ekonomi. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | KONI, DKI Jakarta |













