Peran Sesditjen Kemenkes Disorot KPK, Penyidikan Korupsi RSUD Kolaka Timur Makin Mengarah
![]() |
| Juru Bicara KPK Budi Prasetyo |
JAKARTA – Penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur kembali bergerak. Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami peran Sekretaris Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Andi Saguni, dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang termasuk proyek Quick Win Presiden. Pemeriksaan berlangsung Jumat (21/11/2025), ketika Andi hadir sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik menelusuri posisi Andi dalam program tersebut dan kaitannya dengan alur pengambilan keputusan di Kemenkes.
“Penyidik mendalami saksi AS terkait perannya sebagai Sesditjen dalam Program Hasil Terbaik Cepat ini,” ujarnya, Minggu (23/11/2025).
Selain Andi, KPK juga memeriksa Thian Anggy Soepaat, staf gudang dari Kerja Sama Operasi PT PCP, PT RBM, dan PT PA. Pemeriksaan ini berfokus pada dugaan penyerahan uang yang mengalir kepada salah satu tersangka.
“Saksi TAS didalami pengetahuannya terkait penyerahan uang dari pemberi kepada salah satu tersangka,” jelas Budi.
Kasus ini sebelumnya telah menyeret lima tersangka yang diumumkan KPK pada awal Agustus 2025. Para tersangka terdiri dari pejabat daerah, pejabat Kemenkes, hingga pihak swasta yang diduga terlibat dalam proses pengadaan proyek RSUD Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara.
Para tersangka tersebut adalah:
1. Abdul Azis selaku Bupati Kolaka Timur.
2. Andi Lukman Hakim selaku PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD.
3. Ageng Dermanto selaku PPK proyek RSUD Koltim.
4. Deddy Karnady dari PT Pilar Cerdas Putra.
5. Arif Rahman dari KSO PT PCP.
Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dua tersangka dari pihak swasta diduga sebagai pemberi suap, sedangkan Abdul Azis dan Andi Lukman Hakim berperan sebagai penerima. Para tersangka ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.
Penyidik kini menelusuri jalur koordinasi, alur program, serta peran pejabat tertentu dalam memastikan proyek RSUD Koltim masuk ke skema PHTC. Publik menunggu hasil pendalaman ini, mengingat proyek yang seharusnya membawa manfaat kesehatan justru berubah menjadi kasus korupsi yang melibatkan berbagai pihak. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | kompas.com |
| Kategori | : | Beladiri |













