Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
22 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
15 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
13 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
4
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
14 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
5
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
15 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
6
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
22 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Home  /  Berita  /  Beladiri

Peran Sesditjen Kemenkes Disorot KPK, Penyidikan Korupsi RSUD Kolaka Timur Makin Mengarah

Peran Sesditjen Kemenkes Disorot KPK, Penyidikan Korupsi RSUD Kolaka Timur Makin Mengarah
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Minggu, 23 November 2025 17:44 WIB

JAKARTA – Penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur kembali bergerak. Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami peran Sekretaris Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Andi Saguni, dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang termasuk proyek Quick Win Presiden. Pemeriksaan berlangsung Jumat (21/11/2025), ketika Andi hadir sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik menelusuri posisi Andi dalam program tersebut dan kaitannya dengan alur pengambilan keputusan di Kemenkes.

“Penyidik mendalami saksi AS terkait perannya sebagai Sesditjen dalam Program Hasil Terbaik Cepat ini,” ujarnya, Minggu (23/11/2025).

Selain Andi, KPK juga memeriksa Thian Anggy Soepaat, staf gudang dari Kerja Sama Operasi PT PCP, PT RBM, dan PT PA. Pemeriksaan ini berfokus pada dugaan penyerahan uang yang mengalir kepada salah satu tersangka.

“Saksi TAS didalami pengetahuannya terkait penyerahan uang dari pemberi kepada salah satu tersangka,” jelas Budi.

Kasus ini sebelumnya telah menyeret lima tersangka yang diumumkan KPK pada awal Agustus 2025. Para tersangka terdiri dari pejabat daerah, pejabat Kemenkes, hingga pihak swasta yang diduga terlibat dalam proses pengadaan proyek RSUD Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara.

Para tersangka tersebut adalah:

1. Abdul Azis selaku Bupati Kolaka Timur.

2. Andi Lukman Hakim selaku PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD.

3. Ageng Dermanto selaku PPK proyek RSUD Koltim.

4. Deddy Karnady dari PT Pilar Cerdas Putra.

5. Arif Rahman dari KSO PT PCP.

Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dua tersangka dari pihak swasta diduga sebagai pemberi suap, sedangkan Abdul Azis dan Andi Lukman Hakim berperan sebagai penerima. Para tersangka ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Penyidik kini menelusuri jalur koordinasi, alur program, serta peran pejabat tertentu dalam memastikan proyek RSUD Koltim masuk ke skema PHTC. Publik menunggu hasil pendalaman ini, mengingat proyek yang seharusnya membawa manfaat kesehatan justru berubah menjadi kasus korupsi yang melibatkan berbagai pihak. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:kompas.com
Kategori:Beladiri
wwwwww