Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
10 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
16 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
3
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
9 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
4
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
10 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
5
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
9 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
6
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
5 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Home  /  Berita  /  Olympic

Diburu Sejak Kecelakaan Tol Lampung, Kurir Ekstasi Berskala Besar Akhirnya Tertangkap

Diburu Sejak Kecelakaan Tol Lampung, Kurir Ekstasi Berskala Besar Akhirnya Tertangkap
Selasa, 25 November 2025 06:38 WIB

JAKARTA – Upaya pengejaran terhadap buronan kasus narkotika berskala besar yang sempat kabur setelah kecelakaan di Tol Trans Sumatra akhirnya berujung penangkapan. Penyidik Bareskrim Polri menangkap Muhamad Rafi, sosok yang meninggalkan mobil berisi lebih dari dua ratus ribu butir ekstasi ketika kecelakaan terjadi.

Penangkapan ini menguatkan dugaan adanya jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang tengah dibongkar secara terstruktur oleh penyidik.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba menelusuri pergerakan Rafi hingga penyergapan dilakukan jauh dari lokasi awal, tepatnya di Kabupaten Tangerang. Jejak pelarian usai kecelakaan menjadi petunjuk penting yang membawa penyidik pada persembunyiannya.

"Benar telah dilakukan penangkapan kurir yang melarikan diri sebagai pembawa narkotika jenis ekstasi dalam laka lantas di Jalan Tol Trans Sumatra KM 136B, Lampung, atas nama Muhammad Raffi di Jalan Raya Srengseng, Ranca Buaya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Senin (24/11/2025).

Penyidik kemudian mengungkap bahwa Rafi bukan pemain baru. Ia pernah dijatuhi hukuman dalam perkara sabu lebih dari satu dekade lalu. "Yang bersangkutan adalah residivis narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 0,5 gram yang telah divonis pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan pada April tahun 2013," jelasnya.

Kasus ini mencuat setelah kecelakaan di Bakauheni membuka tabir 207.529 pil ekstasi yang tersimpan di dalam mobil. Jumlah barang bukti yang mencapai nilai sekitar Rp207,5 miliar membuat perkara ini langsung menjadi atensi nasional. Karena melibatkan jaringan besar lintas wilayah, perkara kemudian diambil alih Bareskrim untuk percepatan pengungkapan.

"Iya saya ambil alih untuk percepatan pengungkapan per Jumat (21/11/2025). Percepatan pengungkapan perkara karena diduga melibatkan jaringan lintas provinsi," urai Eko.

Satu temuan lain yang menjadi sorotan adalah adanya lencana Polri di mobil yang dikendarai tersangka. Keberadaan atribut tersebut dinilai berpotensi digunakan sebagai kamuflase guna menghindari pemeriksaan jalan raya. Namun tersangka memberikan penjelasannya sendiri. "Berdasarkan keterangan tersangka, saat membeli kendaraan itu lencana Polri sudah ada," ungkapnya.

Proses penyelidikan dan pengejaran anggota jaringan lain masih berlangsung. Penangkapan Rafi menjadi pintu masuk penting dalam membuka jalur distribusi ekstasi bernilai ratusan miliar yang diduga beroperasi lintas provinsi dengan pola terorganisir. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:gelora.co
Kategori:Olympic, DKI Jakarta, Lampung
wwwwww