Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
10 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
17 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
3
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
10 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
4
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
9 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
5
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
10 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
6
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
6 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Home  /  Berita  /  Beladiri

‎Pemerhati Jakarta Nilai Tuduhan Jual Beli Jabatan ke Kepala BKD DKI Hoaks

‎Pemerhati Jakarta Nilai Tuduhan Jual Beli Jabatan ke Kepala BKD DKI Hoaks
Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir dengan Ketua KATAR Sugiyanto. (Ist)
Selasa, 25 November 2025 20:17 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (KATAR), Sugiyanto atau SGY menegaskan, bahwa Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, menjadi korban hoaks terkait tuduhan praktik jual beli jabatan yang beredar di media sosial TikTok.

SGY mengungkapkan, ia menemukan dua video dari akun TikTok Pencari Keadilan yang menyebut secara langsung nama Chaidir serta menarasikan skandal kepegawaian di Balai Kota. 

‎
‎Merespons hal itu, SGY mengaku langsung menghubungi Chaidir melalui telepon untuk meminta konfirmasi.
‎
‎"Bang Chaidir menjawab tegas bahwa itu semua bohong. Info dari TikTok dan berita online itu hoaks," ujar SGY dalam keterangan tertulis, Selasa (25/11/2025).
‎
‎Menurut SGY, pola narasi yang digunakan akun tersebut tampak dirancang untuk menghindari jerat hukum. Penggunaan kata 'dugaan' adalah cara untuk berlindung di balik asas praduga tak bersalah, namun diarahkan untuk membangun opini negatif publik.
‎
‎"Mereka pandai bermain aman. Dengan memakai istilah 'dugaan', mereka mencoba menghindari laporan pencemaran nama baik. Tapi targetnya jelas merusak citra Bang Chaidir," tegas SGY.
‎
‎Berdasarkan klarifikasi resmi yang diterima SGY dari portal Jalahoaks Pemprov DKI, unggahan TikTok itu dikategorikan sebagai disinformasi dengan klasifikasi konten buatan atau fabricated content. 
‎
‎Hasil koordinasi Tim Jalahoaks dengan Chaidir menyebut, narasi video tersebut tidak sesuai dengan proses formal dalam pengangkatan, pemindahan, maupun pemberhentian pejabat di lingkungan Pemprov DKI.
‎
‎Chaidir memastikan, kasus ini tak berhenti di klarifikasi. 
‎
‎"Unggahan sudah diproses ke ranah hukum," tegas Chaidir.
‎
‎SGY menilai, serangan hoaks terhadap pejabat publik seperti ini tidak dapat dianggap sepele. 
‎
‎Ia menilai kasus Chaidir menunjukkan adanya pola serangan terencana yang memanfaatkan media sosial untuk membangun persepsi tanpa dasar fakta.
‎
‎"Hoaks seperti ini bisa memecah kepercayaan publik dan mengacaukan persepsi terhadap birokrasi. Tidak boleh dibiarkan," ujarnya.
‎
‎Ia menambahkan, penguatan literasi publik serta penindakan tegas terhadap penyebar disinformasi menjadi penting untuk menjaga integritas institusi pemerintah.
‎
‎"Pada akhirnya, keputusan ada di Bang Chaidir apakah ingin melanjutkan langkah hukum atau membiarkan isu mati sendiri. Tetapi serangan seperti ini adalah alarm agar seluruh pejabat lebih berhati-hati terhadap modus pembunuhan karakter," pungkas SGY. ***

Editor:Senopati Ukoro
Kategori:Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww