Bandara Ilegal IMIP Dinilai Ancam Kedaulatan, IWO Singgung Potensi Penyelundupan dan TPPO
![]() |
JAKARTA – Temuan beroperasinya bandara ilegal di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park kembali memicu kekhawatiran publik terkait kedaulatan negara. Situasi ini menguat setelah Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, menegaskan prinsip bahwa tidak boleh ada “Republik di dalam Republik”, merujuk pada ketiadaan perangkat negara di lokasi tersebut.
Ketua Umum Ikatan Wartawan Online, Teuku Yudhistira, menilai keberadaan bandara ilegal itu bukan kejutan. Ia menyebut berbagai sinyal kebocoran pendapatan negara dari sektor tambang sudah lama diingatkan, termasuk oleh Presiden Prabowo Subianto saat Pilpres 2019. Menurutnya, temuan bandara tanpa otoritas negara merupakan ancaman nyata terhadap kedaulatan.
“Ini harus dihentikan. Kita bicara soal ancaman langsung terhadap negara,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).
Yudhistira meyakini Presiden akan mengambil langkah tegas. Ia bahkan menduga adanya keterlibatan pejabat tinggi negara di lingkungan eksekutif yang memiliki kepentingan dalam IMIP. Karena itu, IWO mendesak penggunaan perangkat negara—dari Kepolisian, Kejaksaan, BIN, BAIS, hingga KPK—untuk mengusut secara menyeluruh.
Ia menyoroti bahwa ancaman bukan hanya pada kebocoran pendapatan akibat ketiadaan regulasi, tetapi juga potensi kejahatan lain yang lebih berat. “Penyelundupan narkoba dan TPPO sangat mungkin terjadi secara masif. Peredarannya di Morowali sekarang jauh lebih besar,” ungkapnya.
Pernyataan Menhan Sjafrie usai menyaksikan Latihan Terintegrasi TNI di Morowali turut memperkuat kekhawatiran tersebut. Ia mengungkap adanya bandara yang beroperasi tanpa kehadiran otoritas seperti Bea Cukai dan Imigrasi, kondisi yang disebut berbahaya bagi kedaulatan ekonomi RI. Sjafrie juga memastikan akan melaporkan temuan itu kepada Presiden Prabowo.
Peneliti Indonesia Strategic and Defense Studies, Edna Caroline, menilai kasus ini bukan hal baru. Ia menjelaskan bahwa bandara IMIP, yang beroperasi sejak diresmikan oleh mantan Presiden Joko Widodo pada 2019, berada di kawasan dengan kendali terbatas bagi aparat negara. Edna menegaskan bahwa bandara tersebut memungkinkan orang dan barang keluar masuk tanpa pengawasan.
“Tidak ada Bea Cukai, tidak ada Imigrasi. Aparat keamanan pun sulit masuk,” jelasnya.
Ia menilai publik harus mengawal tindak lanjut pemerintah, terutama karena bandara ini telah beroperasi selama bertahun-tahun tanpa pengawasan negara. Menurutnya, kejelasan mengenai siapa yang memberikan izin awal dibutuhkan segera mengingat PT IMIP—kerja sama Bintang Delapan Group Indonesia dan Tsingshan Steel Group Tiongkok—tumbuh pesat sejak era pemerintahan sebelumnya. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | gelora.co |
| Kategori | : | Olympic, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta, Sulawesi Tengah |












