Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
22 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
2
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
23 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
3
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
22 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
4
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Sepakbola
22 jam yang lalu
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
5
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
11 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
6
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
Sepakbola
22 jam yang lalu
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
Home  /  Berita  /  Voli

Dari Ruang Penggeledahan ke Meja Pemeriksaan, Kasus Pemerasan Gubernur Riau Kian Melebar

Dari Ruang Penggeledahan ke Meja Pemeriksaan, Kasus Pemerasan Gubernur Riau Kian Melebar
Gubernur Riau Abdul Wahid (rmol/jamaludin akmal)
Senin, 01 Desember 2025 15:50 WIB

JAKARTA – Di tengah masyarakat Riau yang masih terhenyak oleh kasus pemerasan proyek di lingkungan pemerintah provinsi, penyidikan KPK terus bergulir dan menyeret nama-nama baru ke permukaan. Hari ini, anggota DPRD Riau dari PDIP, Suyadi, dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Pemanggilan ini terasa seperti babak lanjutan dari kisah yang membuat warga kian kehilangan kepercayaan terhadap para pemegang jabatan publik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Riau, Senin siang (1/12/2025). “Tim penyidik memanggil Suyadi selaku anggota DPRD Provinsi Riau,” ujarnya. 

Selain Suyadi, tiga saksi lain ikut diperiksa: Matnuril dari Dinas LHK, Embiyarman selaku Plt Kadis LHK, serta Iwan Pansa, pihak swasta. Kehadiran mereka diperlukan untuk menelusuri alur dugaan pemerasan yang selama ini disebut-sebut menggerogoti APBD melalui skema fee proyek. 

Pemanggilan ini bukan langkah pertama. Sejak awal November, penyidik KPK sudah menyisir berbagai lokasi penting: kantor gubernur, Dinas PUPR, BPKAD, rumah dinas, hingga kediaman pribadi para tersangka. Sejumlah dokumen anggaran, ponsel, dan perangkat digital disita—jejak yang kini mulai disusun untuk melihat bagaimana aliran uang berjalan di balik proyek infrastruktur. 

Kasus ini mencuat melalui OTT pada 3 November 2025, ketika Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR PKPP M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam ditangkap dan langsung ditahan. Mereka diduga memeras enam Kepala UPT Dinas PUPR PKPP dengan dalih “fee proyek”.

Kesepakatan awal 2,5 persen berubah menjadi 5 persen—lonjakan yang membawa nilai setoran mencapai miliaran rupiah. Jika menolak, ancaman mutasi atau pencopotan mengintai. Aliran setoran diduga berlangsung tiga kali: Juni, Agustus, dan November 2025, dengan total mencapai Rp4,05 miliar. Dari jumlah itu, Abdul Wahid disebut menerima Rp2,25 miliar.

Bagi warga Riau, angka itu bukan sekadar data. Itu adalah cermin buruknya manajemen anggaran yang seharusnya dipakai untuk membangun jalan, memperbaiki fasilitas publik, dan mengatasi banjir yang tak kunjung selesai. Ketika uang publik diperas, yang merasakan dampaknya adalah masyarakat yang sehari-hari bergantung pada pelayanan pemerintah. 

Pemeriksaan terhadap Suyadi menandai bahwa penyidikan tidak berhenti di lingkaran kecil kekuasaan. Ada lapisan-lapisan lain yang kini dibuka hingga satu per satu pihak dipanggil menjelaskan perannya. 

Untuk banyak warga, harapan tetap sama: agar kasus ini dibongkar sampai tuntas. Ada luka yang belum benar-benar sembuh setiap kali praktik korupsi—apalagi yang melibatkan kepala daerah—terungkap. Namun panggilan-panggilan baru dari KPK memberi sinyal bahwa kebenaran, betapa pun rumitnya, tetap sedang dicari. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:rmol.id
Kategori:Voli, Beladiri
wwwwww