Hutan yang Hilang, Bencana yang Datang: Sumatra Hadapi Krisis Ekologis Terburuknya
![]() |
| Suasana Raker Komisi XII DPR dengan Menteri Lingkungan Hidup (foto: rmol/faisal aristama) |
JAKARTA – Di dalam ruang rapat Komisi XII DPR RI, Rabu (3/12/2025), suasana mendadak hening ketika Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq membacakan data kerusakan hutan di Sumatra. Bukan karena sekadar angka yang mengejutkan, tetapi karena publik kini merasakan sendiri dampaknya dalam bentuk banjir bandang, longsor, dan luka-luka yang belum sembuh.
“Pengurangan hutan di Aceh mencapai 14 ribu hektare. Di Batang Toru, 19 ribu hektare. Sedangkan di DAS Sumbar, kita kehilangan 10.521 hektare,” ucap Hanif.
Angka itu seolah menjadi potret pilu tentang apa yang terjadi di balik bencana yang melanda banyak wilayah Sumatra beberapa minggu terakhir. Banjir yang menghantam desa-desa di Aceh, longsor memutus jalan di Sumatra Utara, hingga banjir bandang di Sumbar—semuanya punya akar yang sama: hutan yang ditebang hingga bumi tak lagi punya kekuatan menahan hujan.
Hanif menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan menunggu lebih banyak korban jatuh. Ia menegaskan langkah tegas sudah disiapkan: mulai penyelarasan tata ruang, pengendalian izin, hingga rehabilitasi ekosistem di wilayah-wilayah kritis.
“Tidak ada dispensasi. Korban terlalu banyak. Hukum harus ditegakkan,” tegasnya.
Dan untuk pertama kalinya, pemerintah menyatakan akan memanggil langsung para pimpinan perusahaan yang terlihat melalui citra satelit sebagai pihak berkontribusi terhadap kerusakan. Mulai Senin (8/12/2025), mereka harus hadir memberikan penjelasan—sebuah langkah yang dinanti publik setelah bertahun-tahun maraknya penebangan tak tersentuh hukum.
Evaluasi terhadap unit usaha di Batang Toru telah dimulai sejak hari ini. Hanif menyebut potensi kontribusi kerusakan lingkungan di sana berkaitan erat dengan bencana hidrometeorologi yang terjadi di Sumatra bagian utara. Penyelidikan lapangan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (4/12/2025), menandai awal dari rangkaian tindakan yang lebih konkret.
“Kementerian LH berkomitmen menuntaskan kasus ini melalui pendekatan multidoor,” tambah Hanif, menegaskan bahwa sanksi pidana, administratif, dan perdata dapat dijalankan secara bersamaan.
Kerusakan hutan yang dipaparkan Hanif bukan hanya deretan angka di layar proyektor. Itu adalah hutan yang hilang, satwa liar yang kehilangan rumah, sungai yang tak lagi jernih, dan desa-desa yang kini hidup dalam ketakutan setiap musim hujan datang.
Sumatra sedang berjuang melawan alam yang semakin sulit diprediksi—alam yang berubah karena ulah manusia. Dan hari ini, setidaknya, perjuangan itu mendapat satu harapan baru: bahwa negara akhirnya siap menatap langsung akar persoalan dan menindak siapa pun yang merusak hutan yang seharusnya menjadi pelindung bagi semua. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | Voli, Metropolitan, Lingkungan, DKI Jakarta, Aceh, Sumatera Utara |













