Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Taman Bendera Pusaka Raih Seoul Design Award, Komisaris PT ITJ: Legacy Pramono Anung Diakui Dunia
Metropolitan
13 jam yang lalu
Taman Bendera Pusaka Raih Seoul Design Award, Komisaris PT ITJ: Legacy Pramono Anung Diakui Dunia
2
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
18 menit yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Home  /  Berita  /  Olympic

Dugaan Jual Beli Jabatan Menguat, Wakil Wali Kota Bandung Erwin Resmi Jadi Tersangka

Dugaan Jual Beli Jabatan Menguat, Wakil Wali Kota Bandung Erwin Resmi Jadi Tersangka
Wakil Wali Kota Bandung Erwin. (foto: liputan6.com/arya prakasa)
Rabu, 10 Desember 2025 19:46 WIB

BANDUNG – Penetapan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung menandai babak baru dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung sepanjang 2025. Langkah itu ditempuh setelah penyidik memeriksa puluhan saksi dan mengamankan sejumlah alat bukti yang dinilai cukup untuk menaikkan status hukum Erwin.

Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, menyampaikan penyidikan masih terus berjalan.

“Penyidik akan terus mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang turut terlibat,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).

Erwin sebelumnya telah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait jual beli jabatan dan pengkondisian proyek. Ia mengaku ditanya banyak hal oleh jaksa, namun enggan menjelaskan lebih rinci.

“Ini kan yang berkembangnya terkait jual beli jabatan dan pengkondisian proyek. Kayanya saya tidak bisa panjang bicara, tapi kita hormati proses penyidikan,” ungkapnya, Jumat (31/10/2025).

Meski ditetapkan sebagai tersangka, Erwin menyatakan dirinya tetap kooperatif. Ia menegaskan hadir dalam setiap pemanggilan sebagai bentuk ketaatan terhadap hukum.

“Saya taat hukum dan mendukung pemberantasan korupsi di Pemkot Bandung. Saya menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada Kejaksaan,” katanya.

Di sisi lain, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut belum menerima laporan terkait penggeledahan di Balai Kota. Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan Erwin dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

“(Erwin) bekerja seperti biasa dan tidak menghentikan pemberian layanan kepada masyarakat. Pemerintah Kota Bandung terbuka untuk semua bentuk pemeriksaan,” ujar Farhan.

Kejari Bandung telah memeriksa sejumlah saksi dari unsur ASN hingga pihak swasta untuk mendalami dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut. Pemeriksaan terhadap Erwin dilakukan bersamaan dengan tiga saksi lainnya dari Organisasi Perangkat Daerah serta beberapa pihak swasta yang masih dalam proses pendalaman.

“Saksi ada pihak PNS dan swasta. Beberapa sudah diperiksa namun masih berjalan,” jelas Irfan.

Kasus ini diperkirakan belum berhenti pada satu nama. Dengan penyidikan yang terus berkembang, publik menanti langkah lanjutan Kejaksaan dalam menuntaskan dugaan jual beli jabatan dan penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi di lingkungan Pemkot Bandung. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:liputan6.com
Kategori:Olympic, Voli, Metropolitan, Beladiri, DKI Jakarta, Jawa Barat
wwwwww