Jaringan Narkoba Sopir Taksi Online Mengarah ke Lapas Cirebon, Napi High Risk Dikirim ke Nusakambangan
![]() |
| Ilustrasi |
CIREBON – Rangkaian penyidikan kasus peredaran sabu yang menyeret sopir taksi online Fathur Gozali menguak sumber pasokan yang tak terduga: seorang narapidana di Lapas Kelas I Cirebon bernama Mukti Ghifari alias Tiul. Dugaan kuat keterlibatan Mukti sebagai pemasok sabu membuat pihak lapas mengambil langkah cepat dengan memindahkannya bersama 20 narapidana kategori high risk lainnya ke Lapas Nusakambangan.
Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Nanank Syamsudin, menyebut pemindahan itu bertujuan memperketat pengawasan serta memutus peluang napi mengendalikan jaringan di luar tembok penjara.
“Pemindahan ini merupakan komitmen Lapas Cirebon untuk memutus rangkaian pelanggaran yang terjadi. Diharapkan dapat menciptakan lingkungan aman dan kondusif,” jelasnya, Rabu (10/12/2025).
Sebelum dipindahkan, Mukti ditempatkan di sel isolasi khusus. Ia sedang diperiksa oleh Bareskrim Polri setelah penyidik menemukan alur transaksi sabu yang menghubungkannya dengan jaringan di luar lapas. Brigjen Eko Hadi Santoso menegaskan keterlibatan Mukti terungkap dari pemeriksaan berlapis terhadap para tersangka sebelumnya.
“Tiul mendapatkan narkotika jenis sabu sebanyak satu ons dari saudara Reza,” paparnya dalam keterangan tertulis.
Reza, yang disebut sebagai pihak yang menyalurkan sabu ke Mukti, hingga kini masih dicari. Transaksi antara keduanya dilakukan melalui transfer bank, menandakan adanya pola distribusi yang berlangsung rapi dan berjenjang.
Jejak narkoba ini terungkap setelah polisi lebih dulu menangkap Opik dan Hermanto, yang mengaku menjadi perantara bagi Fathur. Uang sebesar Rp1.300.000 digunakan Fathur membeli sabu dari Opik. Rantai distribusi kemudian berlanjut ke Kosim yang ditangkap di Harapan Jaya, Bekasi Utara, hingga Melvin yang akhirnya membuka fakta bahwa sumber barang berasal dari napi di Lapas Cirebon.
Pada sisi lain, kasus ini juga dihubungkan dengan tindakan keji Fathur yang memperkosa penumpangnya saat perjalanan menuju Bandara Soekarno–Hatta pada 22 November 2025. Korban diserang di Tol Kunciran–Cengkareng setelah Fathur berpura-pura menepi untuk mencuci muka. Korban dipukul, diancam, dan dirudapaksa sebelum akhirnya ditinggalkan di Depok.
Terbukanya peran Mukti memperlihatkan bagaimana jaringan narkoba mampu bergerak lintas wilayah bahkan dari balik penjara. Pemindahan napi high risk ke Nusakambangan diharapkan dapat menekan ruang kendali jaringan agar praktik serupa tidak berulang. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | tempo.co |
| Kategori | : | Beladiri, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat |








