Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
10 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
16 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
3
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
9 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
4
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
10 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
5
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
9 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
6
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
5 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Bantuan Diaspora untuk Korban Banjir Sumatera Terjebak Aturan Pajak

Bantuan Diaspora untuk Korban Banjir Sumatera Terjebak Aturan Pajak
Minggu, 14 Desember 2025 09:03 WIB

JAKARTA – Niat membantu korban banjir dan longsor di Sumatera justru berubah menjadi polemik bagi diaspora Indonesia di luar negeri. Bantuan kemanusiaan yang mereka kirim dilaporkan berpotensi dikenakan pajak dan tertahan di Bea Cukai karena dinilai belum memenuhi syarat administratif sebagai bantuan bebas bea.

Persoalan ini mencuat setelah sejumlah diaspora Indonesia di Singapura mengeluhkan pengiriman bantuan yang mereka lakukan tidak berjalan mulus. Barang-barang yang dikirim berupa pakaian layak pakai, selimut, obat-obatan, hingga perlengkapan bayi, diperlakukan sebagai barang impor saat tiba di Tanah Air.

Seorang diaspora mengungkapkan bahwa paket bantuan yang dikirim harus melalui pemeriksaan Bea Cukai dan terancam dikenakan pajak impor apabila dokumen pendukung tidak lengkap. Kondisi tersebut membuat bantuan yang seharusnya segera diterima korban justru tertahan.

Situasi ini memicu pertanyaan publik, terutama karena warga di daerah terdampak masih sangat membutuhkan bantuan cepat. Banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera terjadi di tengah curah hujan ekstrem yang menyebabkan ribuan warga mengungsi dan infrastruktur rusak. 

Belum ditetapkannya status bencana nasional oleh pemerintah pusat disebut menjadi salah satu faktor utama. Status tersebut berpengaruh besar terhadap mekanisme masuknya bantuan kemanusiaan dari luar negeri. Tanpa penetapan resmi, pembebasan pajak dan bea masuk tidak berlaku secara otomatis. 

Dalam aturan yang berlaku, pembebasan pajak hanya dapat diberikan jika bantuan disalurkan melalui lembaga resmi yang diakui negara atau melalui mekanisme permohonan khusus. Atas dasar itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura menyarankan diaspora menyalurkan bantuan melalui lembaga seperti Palang Merah Indonesia atau instansi pemerintah yang ditunjuk.

Melalui jalur tersebut, bantuan dapat diproses sebagai bantuan darurat, bukan barang impor komersial. Namun, sebagian diaspora menilai mekanisme itu belum cukup cepat untuk merespons kondisi darurat di lapangan.

Keluhan ini kemudian ramai dibahas di media sosial. Warganet mempertanyakan kebijakan yang dinilai kurang berpihak pada korban bencana. Banyak yang menilai bahwa dalam situasi darurat, regulasi seharusnya lebih lentur agar bantuan kemanusiaan tidak terhambat birokrasi.

Di sisi lain, kondisi di wilayah terdampak masih memprihatinkan. Sejumlah daerah di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh dilaporkan mengalami kerusakan berat. Akses jalan terputus di beberapa titik, sementara kebutuhan logistik pengungsi belum sepenuhnya terpenuhi.

Sejumlah pengamat kebencanaan menilai pemerintah perlu segera mengambil langkah adaptif agar bantuan dari luar negeri dapat masuk dengan cepat. Fleksibilitas aturan dinilai penting untuk memastikan bantuan tepat waktu dan tepat sasaran.

Diaspora Indonesia di luar negeri menyatakan tetap berkomitmen membantu korban bencana. Namun mereka berharap ada kejelasan dan kemudahan regulasi agar bantuan kemanusiaan tidak tersendat di tengah jalan. Polemik ini kini menjadi perhatian nasional, dengan publik menunggu langkah konkret pemerintah dalam merespons situasi darurat yang masih berlangsung. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:gelora.co
Kategori:Olympic, Voli, Basket, DKI Jakarta
wwwwww