Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
22 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
2
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
23 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
3
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
22 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
4
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Sepakbola
22 jam yang lalu
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
5
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
11 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
6
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
Sepakbola
22 jam yang lalu
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
Home  /  Berita  /  Voli

Banjir di Sumatera Jadi Alarm, Aparat Diminta Kejar Dalang Pembalakan Liar

Banjir di Sumatera Jadi Alarm, Aparat Diminta Kejar Dalang Pembalakan Liar
Senin, 15 Desember 2025 12:28 WIB

JAKARTA – Penanganan kasus pembalakan liar di Sumatera diminta tidak berhenti pada pelaku lapangan. Aparat penegak hukum didorong mengusut tuntas hingga aktor utama yang diduga berada di balik kejahatan lingkungan tersebut, menyusul banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatera yang menelan banyak korban jiwa.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti, menilai pola penegakan hukum yang hanya menyasar level bawah berpotensi kembali terulang. Ia mengingatkan pengalaman serupa dalam kasus pagar bambu di perairan Tangerang yang sempat diproses, namun dinilai berhenti di tengah jalan tanpa menyentuh dalang utama.

“Saya khawatir kasus pagar bambu di laut Tangerang akan kembali terulang. Ada penegakan hukum, tapi hanya sampai level bawah. Itu pun sampai sekarang seperti mandeg alias jalan di tempat,” kata Ray, Senin (15/12/2025).

Ray menyebut penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan hingga kini belum berjalan optimal. Menurutnya, kondisi tersebut serupa dengan pemberantasan korupsi yang kerap hanya menjerat pelaku kecil, sementara aktor besar kerap luput dari jeratan hukum.

“Saya kira penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan belum sepenuhnya bekerja dan optimal. Polanya 11-12 dengan pemberantasan korupsi,” tegas Aktivis 1998 jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Ia juga menilai aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, belum sepenuhnya mengarahkan perhatian dan sumber daya secara serius untuk mengungkap kejahatan lingkungan yang berskala besar dan terorganisir. Padahal, pembalakan liar dinilainya tidak mungkin berjalan tanpa jaringan dan kepentingan kuat di belakangnya.

Di sisi lain, Ray menyoroti kecenderungan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan. Ia menilai berbagai dalih hukum kerap digunakan secara terkesan dipaksakan untuk menjerat para aktivis yang menyuarakan kerusakan alam.

“Malah pejuang lingkungan yang banyak dikriminalisasi dengan dalih macam-macam. Terakhir, beberapa aktivis lingkungan ditetapkan sebagai tersangka akibat peristiwa Agustus 2025 lalu,” pungkasnya. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:gelora.co
Kategori:Olympic, Voli, Metropolitan
wwwwww