Pascabencana Sumatra dan Aceh, Pemerintah Bebaskan Cicilan KUR Rp8,9 Triliun
![]() |
| Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan Jakarta. |
JAKARTA – Pemerintah mengambil langkah luar biasa untuk menjaga kelangsungan usaha masyarakat terdampak bencana di Sumatra. Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp8,9 triliun di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat diputuskan bebas dari kewajiban pembayaran angsuran pokok dan bunga.
Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam Sidang Kabinet Paripurna bersama Presiden Prabowo Subianto, Senin (15/12/2025). Dari total penyaluran KUR sebesar Rp43,95 triliun di tiga provinsi itu, sebanyak 158.848 debitur dinyatakan terdampak langsung bencana.
“Total debiturnya lebih dari satu juta orang. Yang terdampak bencana mencapai Rp8,9 triliun atau 158.848 debitur,” kata Airlangga.
Ia menjelaskan, penghapusan angsuran diberikan agar pelaku usaha kecil tidak semakin tertekan di tengah upaya pemulihan. Dalam skema ini, pemerintah menanggung subsidi bunga atau margin KUR reguler, sementara lembaga penyalur tetap menerima pembayaran sesuai ketentuan tanpa perlu mengajukan klaim.
“Status kolektibilitas tetap aman, sehingga debitur tidak dianggap menunggak atau gagal bayar,” ujarnya.
Selain penghapusan kewajiban cicilan, pemerintah juga memberikan sejumlah relaksasi tambahan. Bagi pelaku usaha yang tidak bisa melanjutkan kegiatan akibat kerusakan parah, pemerintah memberikan perpanjangan tenor serta masa tenggang pembayaran.
“Sepanjang 2026 diberikan grace period. Suku bunga kami nolkan di tahun 2026, dan baru 2027 dikenakan 3 persen sebelum kembali normal,” tutur Airlangga.
Relaksasi juga menyasar aspek administrasi. Debitur yang kehilangan dokumen penting seperti KTP, NIB, atau Surat Keterangan Usaha akibat bencana diberi waktu enam bulan untuk melengkapinya.
Langkah ini diharapkan mampu memberi ruang bagi pelaku UMKM untuk bangkit dan memulai kembali usahanya, tanpa dibayangi beban cicilan di tengah kondisi pascabencana. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | republika.co.id |
| Kategori | : | Voli, Ekonomi, DKI Jakarta, Aceh, Sumatera Utara |













