Prabowo Ambil Alih Lahan Sawit di Kawasan Hutan, Negara Tak Ragu Cabut Izin
![]() |
| Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan kebanggaannya atas perjuangan kontingen Merah Putih di SEA Games 2025. |
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan langkah pemerintah dalam menertibkan penguasaan lahan di kawasan hutan mulai menunjukkan hasil nyata. Hingga saat ini, sekitar 4 juta hektar lahan yang sebelumnya dikelola korporasi telah kembali dikuasai negara setelah izin pemanfaatannya dicabut.
“Sudah 4 juta hektar kita kuasai kembali. Kita cabut izinnya,” kata Prabowo saat memimpin sidang kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Prabowo menjelaskan, lahan tersebut mayoritas merupakan kebun sawit yang izinnya berada di dalam kawasan hutan. Data itu ia peroleh setelah meminta penjelasan langsung kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Menurutnya, langkah pencabutan izin ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah menjalankan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Ia menegaskan, seluruh izin pengelolaan sumber daya alam akan dievaluasi ulang, terutama yang tidak memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.
“Kita akan kaji kembali. Yang tidak sesuai Pasal 33 dan tidak menguntungkan rakyat, kita tidak boleh ragu-ragu untuk menghentikannya,” ujar Prabowo.
Presiden juga mengingatkan bahaya jika negara membiarkan konsesi dan izin pemanfaatan sumber daya alam disalahgunakan. Ia menilai tidak pantas apabila keuntungan dari kekayaan alam Indonesia justru dinikmati segelintir pihak atau mengalir ke luar negeri.
“Kalau kita biarkan, itu berarti kita lalai dan tidak pantas menjalankan pemerintahan,” tegasnya.
Selain kebun sawit, Prabowo menyebut penertiban juga akan menyasar berbagai bentuk perizinan lain, seperti hak guna usaha (HGU), hutan tanaman industri (HTI), hak pengusahaan hutan (HPH), hingga izin pertambangan. Semua sektor yang menyangkut sumber daya vital akan dikaji secara menyeluruh.
“Kita ingin Indonesia incorporated. Kekayaan Indonesia tidak boleh dinikmati segelintir orang saja,” kata Prabowo.
Langkah penguasaan kembali lahan ini menjadi sinyal kuat arah kebijakan pemerintah dalam menata ulang pengelolaan sumber daya alam, dengan menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | kompas.com |
| Kategori | : | Voli, Metropolitan, Lingkungan, DKI Jakarta, Aceh, Sumatera Utara |













