Aceh Mengajarkan Empati, Sumatera Mengingatkan Kelalaian
![]() |
| Warga berjalan diantara tumpukan kayu yang terbawa arus saat banjir bandang di Desa Batu Bedulang, Aceh Tamiang, Selasa (23/12/2025). (republika/thoudy badai) |
Tsunami Aceh terjadi di tengah situasi negara yang belum sepenuhnya pulih. Reformasi masih muda, demokrasi belum stabil, ekonomi rapuh, dan Aceh masih diliputi konflik bersenjata. Negara dan masyarakat sama-sama berada dalam fase transisi. Ketika gelombang datang, Indonesia diuji bukan hanya oleh kekuatan alam, tetapi juga oleh keterbatasan sistem dan kesiapan negara.
Kala itu, Indonesia belum memiliki badan nasional penanggulangan bencana dan sistem peringatan dini. Tidak ada protokol baku, tidak ada koordinasi terpusat, dan tidak ada pengalaman menghadapi bencana sebesar itu. Namun di tengah kekosongan sistem, empati publik bergerak cepat. Relawan datang dari berbagai daerah dan negara, menembus keterbatasan akses, logistik, dan komunikasi.
Penulis masih mengingat jelas malam setelah tsunami, ketika permintaan relawan mendesak disampaikan Menteri Kesehatan. Pesannya singkat, tetapi sarat makna darurat. Dini hari, para relawan sudah berkumpul di Lanud Halim Perdanakusuma. Bersama Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) yang dipimpin almarhum dr. Fuadi Yatim, SpKJ(K), tim diberangkatkan ke Aceh. Pesawat Hercules mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda dengan kondisi landasan rusak dan fasilitas lumpuh.
Hari-hari awal di Aceh menjadi pengalaman yang sulit dilupakan. Relawan berjalan kaki dari bandara menuju kota. Sepanjang jalan, jenazah tergeletak tanpa sempat dimakamkan. Tidak ada teriakan, hanya keheningan yang menyesakkan. Dalam keterbatasan peralatan dan tenaga, bantuan terus diupayakan. Logistik medis, relawan, dan rumah sakit lapangan digerakkan secepat mungkin demi menyelamatkan yang tersisa.
Kerja kemanusiaan berlangsung melampaui masa tanggap darurat. Rumah sakit lapangan didirikan, pelayanan kesehatan berjalan berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun. Ketika perhatian publik mulai surut, relawan masih bertahan. Tsunami Aceh bukan hanya meninggalkan luka, tetapi juga membuka jalan dialog dan kepercayaan.
Duka bersama mengendurkan konflik. Kepentingan kemanusiaan menyingkirkan senjata. Tahun 2005, Perjanjian Helsinki ditandatangani, menandai berakhirnya konflik bersenjata di Aceh. Negara kemudian menetapkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan membentuk badan penanggulangan bencana di tingkat nasional serta daerah. Aceh menjadi titik balik kebijakan kebencanaan Indonesia.
Namun dua puluh tahun berselang, kenyataan justru memunculkan ironi. Di berbagai wilayah Sumatera, banjir bandang berulang menghantam permukiman warga. Sungai meluap, jembatan runtuh, rumah hanyut. Bencana ini tidak lagi sepenuhnya alamiah. Alih fungsi lahan, pembukaan hutan, dan aktivitas ekonomi di wilayah hulu sungai menjadi faktor yang terus diabaikan.
Jika tsunami Aceh adalah peringatan keras dari alam, maka banjir bandang hari ini adalah peringatan dari nurani. Hukum dan regulasi tersedia, lembaga telah dibentuk, tetapi pengawasan dan penegakan kerap melemah di hadapan kepentingan ekonomi. Risiko bencana ditoleransi, sementara warga menjadi korban berulang.
Pertanyaan publik pun mengemuka. Mengapa pelajaran Aceh yang begitu mahal tidak menjelma menjadi komitmen kebijakan yang konsisten? Mengapa keselamatan rakyat kerap berada di urutan kedua setelah investasi dan izin usaha? Ketika keadilan terabaikan, kepercayaan publik terkikis, dan ketegangan sosial tumbuh perlahan.
Aceh memiliki museum tsunami sebagai penanda ingatan kolektif. Namun ingatan tidak cukup disimpan dalam simbol. Ia harus hidup dalam tata kelola lingkungan, keberanian penegakan hukum, dan etika pembangunan. Banjir bandang di Sumatera hari ini menjadi cermin, apakah bangsa ini benar-benar belajar atau justru terus mengingkari pelajarannya sendiri.
Pada akhirnya, bencana bukan sekadar soal alam. Ia adalah ujian moral dan kepemimpinan. Bangsa yang berakal tidak hanya membangun setelah bencana, tetapi bertindak sebelum bencana datang. Dua dekade setelah tsunami Aceh, Indonesia tidak kekurangan aturan dan lembaga. Yang kian dipertanyakan adalah keberanian menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | republika.co.id |
| Kategori | : | Olympic |












