Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
22 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
22 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
22 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
22 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
22 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
21 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Badminton

‎Wagub Rano Tegaskan Komitmen DKI Kendalikan Tembakau Lewat Perda Kawasan Tanpa Rokok

‎Wagub Rano Tegaskan Komitmen DKI Kendalikan Tembakau Lewat Perda Kawasan Tanpa Rokok
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno. (Ist).
Senin, 26 Januari 2026 11:36 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan, komitmennya memperkuat pengendalian tembakau sebagai bagian dari pembangunan kesehatan berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan regulasi, penegakan hukum, hingga pelibatan aktif masyarakat berbasis digital.

‎Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno mengatakan, pengendalian tembakau menjadi prioritas strategis Pemprov DKI dalam menjaga kualitas hidup warga, seiring posisi Jakarta sebagai kota global dan pusat perekonomian nasional.

‎
‎"Kemajuan kota tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga dari kemampuan menjaga kesehatan warganya," ujar Rano saat membuka Konferensi Tingkat Tinggi Asia Pacific Cities Alliance for Health and Development (APCAT) ke-8 di Hotel JW Marriott, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (26/1/2026).
‎
‎Rano mengungkapkan, setelah melalui proses panjang lebih dari 15 tahun, DPRD Provinsi DKI Jakarta akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Regulasi tersebut menjadi tonggak penting pengendalian tembakau di Ibu Kota.
‎
‎Perda KTR itu mengatur pelarangan merokok dan penggunaan rokok elektrik di ruang publik dan tempat kerja, pembatasan penjualan produk tembakau di titik tertentu, serta larangan iklan, promosi, dan sponsor produk tembakau.
‎
‎"Regulasi ini sejalan dengan praktik baik global dan menempatkan kesehatan publik sebagai prioritas utama," tegasnya.
‎
‎Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Pemprov DKI menyiapkan sistem pemantauan terpadu yang melibatkan lintas perangkat daerah, dengan penegakan hukum oleh Satuan Polisi Pamong Praja. Selain itu, pengawasan juga diperkuat melalui integrasi kebijakan ke dalam aplikasi JAKI (Jakarta Kini).
‎
‎Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat melaporkan pelanggaran Kawasan Tanpa Rokok secara langsung. Sepanjang 2024, Pemprov DKI mencatat ratusan laporan pelanggaran setiap bulan dari warga.
‎
‎Rano menegaskan, kebijakan KTR bukan bertujuan melarang total aktivitas merokok, melainkan mengatur ruang bersama secara adil dan berimbang.
‎
‎"Kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk mematikan aktivitas ekonomi. Industri tetap berjalan, tetapi dengan pengaturan tegas agar kesehatan publik menjadi prioritas," jelasnya.
‎
‎Selain penguatan regulasi, Pemprov DKI juga mendorong pemulihan kesehatan perokok melalui penyediaan layanan Upaya Berhenti Merokok (UBM) di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan. Klinik UBM terus dikembangkan agar masyarakat mendapatkan akses konseling dan pendampingan medis secara berkelanjutan.
‎
‎Pemprov DKI memberi perhatian serius terhadap masifnya peredaran rokok elektrik dan produk tembakau alternatif, terutama di kalangan anak muda. Menurut Rano, anggapan rokok elektrik lebih aman perlu diluruskan, sehingga pengaturannya akan diperketat dan perlindungan terhadap anak di bawah umur diperkuat.
‎
‎Ke depan, Jakarta berkomitmen terus memperkuat kolaborasi melalui forum APCAT dengan berbagi praktik baik dan memperkuat kepemimpinan lokal dalam pengendalian tembakau di kawasan Asia Pasifik.
‎
‎"Pengendalian tembakau bukan sekadar penetapan aturan, melainkan gerakan kolektif untuk melindungi warga dari ancaman penyakit katastrofik. Masyarakat yang sehat adalah fondasi pertumbuhan ekonomi kota yang berkelanjutan," pungkas Rano. ***

Editor:Senopati Ukoro
Kategori:Badminton, DKI Jakarta
wwwwww