Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Riko Simanjuntak Minta Maaf Kepada Fans PSS Sleman
Sepakbola
23 jam yang lalu
Riko Simanjuntak Minta Maaf Kepada Fans PSS Sleman
2
Alasan Bernando Tavares Tunjuk Yuran Fernandes Jadi Eksekutor
Sepakbola
24 jam yang lalu
Alasan Bernando Tavares Tunjuk Yuran Fernandes Jadi Eksekutor
3
Francisco Rivera Unjuk Kualitas Dalam Alirkan Bola dan Ambil Keputusan
Sepakbola
23 jam yang lalu
Francisco Rivera Unjuk Kualitas Dalam Alirkan Bola dan Ambil Keputusan
4
Pelatih Borneo FC Soroti Banyak Peluang Terbuang
Sepakbola
24 jam yang lalu
Pelatih Borneo FC Soroti Banyak Peluang Terbuang
5
Madura United FC Raih Tiga Penghargaan Bulan September 2026
Sepakbola
24 jam yang lalu
Madura United FC Raih Tiga Penghargaan Bulan September 2026
6
Jose Enrique Tak Merasa Bersaing dengan Eduardo Barbosa dan Ernesto Gomez
Sepakbola
24 jam yang lalu
Jose Enrique Tak Merasa Bersaing dengan Eduardo Barbosa dan Ernesto Gomez
Home  /  Berita  /  Olympic

Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota Banser, Korban Alami Luka Bakar Rokok Hingga Gigi Patah

Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota Banser, Korban Alami Luka Bakar Rokok Hingga Gigi Patah
Habib Bahar bin Smith
Senin, 02 Februari 2026 08:50 WIB

TANGERANG – Penegakan hukum terhadap aksi kekerasan jalanan kembali menjadi sorotan. Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Bahar Bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan dan penyekapan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) berinisial R.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur, mengonfirmasi status hukum tersebut setelah penyidik melakukan gelar perkara. Bahar kini dijerat pasal berlapis, mulai dari Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan hingga Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

"Kita sudah tetapkan tersangka," tegas Awaludin, Minggu (1/2/2026).

Aksi kekerasan ini dilaporkan terjadi di Kota Tangerang pada 22 September 2025 lalu. Istri korban, FY, awalnya mendapati informasi bahwa suaminya berada di rumah sakit dalam kondisi mengenaskan setelah diduga disekap oleh sekelompok orang.

Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang, Midyani, mengungkapkan bahwa korban mengalami luka fisik yang cukup berat akibat penganiayaan tersebut. Selain luka robek dan lebam di bagian wajah, korban juga harus kehilangan gigi serta menderita luka bakar akibat sundutan rokok.

"Pelipis mata kiri robek, kedua mata lebam, hidung berdarah, bibir bawah luka, gigi patah, dan tangan kanan ada bekas sundutan rokok," jelas Midyani, Senin (2/2/2026).

Berdasarkan laporan kepolisian, pengeroyokan tersebut diduga dilakukan oleh sekitar 10 orang, di mana nama Bahar Bin Smith disebut-sebut terlibat langsung dalam insiden tersebut. Penyidik kini telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bahar sebagai tersangka untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

"Mengirimkan panggilan kepada tersangka untuk hadir dimintai keterangan pada Rabu (4/2/2026)," tambah Awaludin.

Kasus ini memicu reaksi publik yang mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas keterlibatan seluruh pihak dalam pengeroyokan ini tanpa pandang bulu. Penanganan perkara ini menjadi ujian penting bagi kepolisian dalam menjaga ketertiban sosial dan memberikan perlindungan hukum bagi korban kekerasan.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:detik.com
Kategori:Olympic, DKI Jakarta
wwwwww