Investasi Teknologi Anti-Korupsi: Antara Anggaran DPR dan Ambisi 30 OTT Setahun
![]() |
| Gedung KPK |
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara mengejutkan mengakui bahwa peralatan yang mereka gunakan untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat ini sudah ketinggalan zaman. Minimnya dukungan teknologi mutakhir disebut menjadi alasan mengapa intensitas penangkapan koruptor melambat dalam beberapa waktu terakhir.
Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, mendukung penuh permintaan anggaran pengadaan alat canggih yang diajukan pimpinan KPK kepada DPR. Menurutnya, ada kesenjangan teknologi yang lebar antara penyidik dan para koruptor yang kini menggunakan moda komunikasi lebih rahasia dan terenkripsi.
"Berkembangnya modus operandi tanpa diimbangi pembaharuan alat akan menghambat pelaksanaan OTT. Jika diberikan dukungan alat yang lebih canggih, kami optimistis KPK dapat melaksanakan OTT setidak-tidaknya 30 kali per tahun," ungkap Praswad, Senin (2/2/2026).
Sebelumnya, dalam rapat kerja di Senayan, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto secara terbuka "menantang" Komisi III DPR RI untuk mengucurkan anggaran besar demi modernisasi perangkat intelijen mereka. Fitroh mengeluhkan bahwa hambatan terbesar KPK bukan hanya kekurangan personel, melainkan peralatan yang sudah tidak up-to-date.
"Kurang canggih, Pak. Kalau dikasih anggaran besar buat beli alat, barangkali OTT bisa lebih masif, tidak hanya satu sebulan," kata Fitroh di hadapan para anggota dewan.
Narasi ini mengisyaratkan bahwa perang melawan korupsi di Indonesia kini telah memasuki babak digital warfare. Tanpa alat yang mampu menembus teknologi komunikasi terbaru para koruptor, KPK khawatir aksi "operasi senyap" akan kehilangan taringnya. Kini, bola panas ada di tangan DPR: apakah mereka akan merestui "senjata" baru bagi KPK atau membiarkan lembaga antirasuah bertarung dengan alat seadanya.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inews.id |
| Kategori | : | Voli, Metropolitan, Beladiri, DKI Jakarta |













