Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Sesi Terakhir Wirasena Youth Camp 2026: Peserta Tulis Komitmen Nyata sebagai Penggerak
Kemenpora
24 jam yang lalu
Sesi Terakhir Wirasena Youth Camp 2026: Peserta Tulis Komitmen Nyata sebagai Penggerak
2
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
8 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
3
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
15 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
4
Geledah PT Djarum dan KPPBC Kudus, KPK Bidik Aliran Dana Gelap Pita Cukai
Hukum
8 jam yang lalu
Geledah PT Djarum dan KPPBC Kudus, KPK Bidik Aliran Dana Gelap Pita Cukai
5
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
8 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
6
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
6 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Home  /  Berita  /  Beladiri

Investasi Teknologi Anti-Korupsi: Antara Anggaran DPR dan Ambisi 30 OTT Setahun

Investasi Teknologi Anti-Korupsi: Antara Anggaran DPR dan Ambisi 30 OTT Setahun
Gedung KPK
Senin, 02 Februari 2026 09:00 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara mengejutkan mengakui bahwa peralatan yang mereka gunakan untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat ini sudah ketinggalan zaman. Minimnya dukungan teknologi mutakhir disebut menjadi alasan mengapa intensitas penangkapan koruptor melambat dalam beberapa waktu terakhir.

Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, mendukung penuh permintaan anggaran pengadaan alat canggih yang diajukan pimpinan KPK kepada DPR. Menurutnya, ada kesenjangan teknologi yang lebar antara penyidik dan para koruptor yang kini menggunakan moda komunikasi lebih rahasia dan terenkripsi.

"Berkembangnya modus operandi tanpa diimbangi pembaharuan alat akan menghambat pelaksanaan OTT. Jika diberikan dukungan alat yang lebih canggih, kami optimistis KPK dapat melaksanakan OTT setidak-tidaknya 30 kali per tahun," ungkap Praswad, Senin (2/2/2026).

Sebelumnya, dalam rapat kerja di Senayan, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto secara terbuka "menantang" Komisi III DPR RI untuk mengucurkan anggaran besar demi modernisasi perangkat intelijen mereka. Fitroh mengeluhkan bahwa hambatan terbesar KPK bukan hanya kekurangan personel, melainkan peralatan yang sudah tidak up-to-date.

"Kurang canggih, Pak. Kalau dikasih anggaran besar buat beli alat, barangkali OTT bisa lebih masif, tidak hanya satu sebulan," kata Fitroh di hadapan para anggota dewan.

Narasi ini mengisyaratkan bahwa perang melawan korupsi di Indonesia kini telah memasuki babak digital warfare. Tanpa alat yang mampu menembus teknologi komunikasi terbaru para koruptor, KPK khawatir aksi "operasi senyap" akan kehilangan taringnya. Kini, bola panas ada di tangan DPR: apakah mereka akan merestui "senjata" baru bagi KPK atau membiarkan lembaga antirasuah bertarung dengan alat seadanya.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inews.id
Kategori:Voli, Metropolitan, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww