Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
20 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
9 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
3
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
9 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
4
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
18 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
9 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
9 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Home  /  Berita  /  Beladiri

Fadia Arafiq Jadikan Pemkab Pekalongan Ladang Bisnis Keluarga, KPK Beberkan Modus Intervensi Lelang

Fadia Arafiq Jadikan Pemkab Pekalongan Ladang Bisnis Keluarga, KPK Beberkan Modus Intervensi Lelang
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).
Rabu, 04 Maret 2026 19:22 WIB

JAKARTA - Terbongkarnya kedok Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menyingkap borok birokrasi yang disulap menjadi mesin pencetak uang bagi kepentingan keluarga. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara gamblang membeberkan taktik kotor sang kepala daerah dalam mengintervensi puluhan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.

Modus operandi yang digunakan Fadia sangat terstruktur, dengan memakai sandi rahasia "Perusahaan Ibu" untuk memuluskan langkah PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Perusahaan ini tidak lain adalah milik keluarganya sendiri.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa intervensi tersebut menekan sejumlah kepala dinas agar memenangkan tender PT RNB, meskipun banyak kompetitor yang menawarkan harga jauh lebih efisien.

"Melakukan intervensi kepada para Kepala Dinas agar memenangkan PT RNB untuk pengadaan jasa outsourcing di sejumlah Dinas, Kecamatan, hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Pekalongan," urai Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).

Praktik kecurangan lelang ini sudah diatur sejak tahap awal. Setiap perangkat daerah dipaksa menyerahkan draf Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kepada PT RNB sebelum proses pengadaan dimulai. Bocoran data krusial ini memungkinkan perusahaan keluarga tersebut menyusun nilai penawaran yang nyaris sempurna mendekati angka maksimal pagu anggaran.

"Hal itu melanggar prosedur dalam proses pengadaan barang dan jasa," tegas Asep, sembari menyoroti besarnya potensi kerugian keuangan negara akibat monopoli lelang tersebut.

Gurita bisnis PT RNB tercatat mendominasi ekosistem Pemkab Pekalongan sepanjang tahun 2025. Perusahaan tersebut sukses menggarap 21 paket pengadaan jasa outsourcing yang tersebar di 17 perangkat daerah, 3 RSUD, dan 1 kantor kecamatan.

Jejak korupsi berjemaah ini mulai terendus pada periode pertama kepemimpinan Fadia Arafiq. Hanya berselang setahun setelah ia menjabat Bupati Pekalongan periode 2021-2025, sang suami, Mukhtaruddin Ashraff Abu—yang juga tercatat sebagai anggota DPRD Pekalongan 2024-2029—beserta anak mereka, Muhammad Sabiq Ashraff, mendirikan PT RNB.

Dalam akta pendirian, Mukhtaruddin duduk manis sebagai Komisaris, sementara posisi Direktur dipegang oleh Sabiq pada rentang waktu 2022-2024. Menjelang tahun 2024, kursi Direktur kemudian diserahkan kepada Rul Bayatun, pegawai yang juga dikenal sebagai orang kepercayaan sang bupati.

"Sementara FAR yang menjabat sebagai Bupati Pekalongan merupakan penerima manfaat atau beneficial ownership (BO) dari PT RNB tersebut," jelas Asep.

Tindakan Fadia Arafiq ini berujung pada penangkapan dramatis dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 2-3 Maret 2026. Sang bupati beserta belasan orang, termasuk anggota keluarga dan aparatur sipil negara, turut diamankan penyidik. Fadia kini resmi ditahan di Rutan KPK selama 20 hari terhitung sejak 4 hingga 23 Maret 2026.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Beladiri, DKI Jakarta, Jawa Tengah
wwwwww