Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Marciano Beri Semangat Atlet Balap Sepeda Raih Prestasi di Youth Olympic Games Dakar 2026
Olympic
22 jam yang lalu
Marciano Beri Semangat Atlet Balap Sepeda Raih Prestasi di Youth Olympic Games Dakar 2026
2
Mulyanto: Keputusan Pemerintah Batasi Ekspor Gas ke Singapura Sangat Tepat
MPR RI
22 jam yang lalu
Mulyanto: Keputusan Pemerintah Batasi Ekspor Gas ke Singapura Sangat Tepat
3
Usman Husin Soroti Tarif Ferry Kupang-Rote, Khawatir Harga Sembako Ikut Naik
Nasional
22 jam yang lalu
Usman Husin Soroti Tarif Ferry Kupang-Rote, Khawatir Harga Sembako Ikut Naik
4
Achsanul Qosasi Minta Suporter Madura United dan Bonek Tak Terprovokasi Medsos
Sepakbola
22 jam yang lalu
Achsanul Qosasi Minta Suporter Madura United dan Bonek Tak Terprovokasi Medsos
5
Bernando Tavares Ungkap Alasan Persebaya Lepas Gali Freitas
Sepakbola
22 jam yang lalu
Bernando Tavares Ungkap Alasan Persebaya Lepas Gali Freitas
6
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
8 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Kemenkeu Tambal Celah Anggaran Rp4,39 Triliun, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumut

Kemenkeu Tambal Celah Anggaran Rp4,39 Triliun, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumut
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
Selasa, 10 Maret 2026 07:20 WIB

JAKARTA – Harapan baru muncul bagi percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatera. Kementerian Keuangan resmi menyalurkan tambahan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp4,39 triliun yang dialokasikan khusus untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Langkah ini diambil untuk menutup celah anggaran setelah pagu TKD 2026 secara nasional sempat dipangkas menjadi Rp693 triliun dari angka sebelumnya Rp919,9 triliun pada 2025. Penyaluran ini menyasar 67 pemerintah daerah agar memiliki ruang fiskal yang cukup untuk membangun kembali infrastruktur yang rusak.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro menjelaskan bahwa dana ini adalah instrumen krusial bagi daerah dalam menjalankan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

"Pemanfaatan bantuan tambahan TKD tersebut diarahkan untuk mendukung Pemda dalam pemulihan pascabencana," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (9/3/2026).

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sebelumnya menetapkan total alokasi tambahan mencapai Rp10,65 triliun untuk daerah terdampak di Sumatera. Hal ini dilakukan guna menyiasati dampak Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mewajibkan efisiensi anggaran di berbagai sektor.

Pencairan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama sebesar 40 persen atau Rp4,39 triliun telah tuntas pada akhir Februari 2026. Sementara itu, tahap kedua sebesar 30 persen dijadwalkan cair pada Maret 2026, disusul tahap terakhir pada April 2026.

Selain suntikan dana, pemerintah memberikan "karpet merah" berupa relaksasi aturan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102 Tahun 2025. Pemda kini diberikan fleksibilitas untuk menggunakan dana earmarked (dana bertujuan khusus) secara langsung untuk penanganan bencana tanpa prosedur yang berbelit-belit.

Bagi daerah yang memiliki beban utang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah juga memberikan kelonggaran berupa perpanjangan jangka waktu pinjaman hingga 15 tahun. Bahkan, terdapat opsi penghapusan sisa kewajiban jika infrastruktur yang dibiayai mengalami kerusakan total atau di atas 70 persen akibat bencana.

Hingga Februari 2026, total dana TKD yang telah mengalir ke tiga provinsi tersebut menyentuh angka Rp23,18 triliun. Jumlah ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu, sebagai respons atas kedaruratan situasi di lapangan.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:rmol.id
Kategori:Voli, Ekonomi, DKI Jakarta, Aceh, Sumatera Utara
wwwwww