Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
12 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
2
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
Kemenpora
22 jam yang lalu
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
3
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
6 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
5 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
6 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
5 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  Olympic

Darurat Integritas Kepala Daerah KPK Jaring Bupati Rejang Lebong Lewat Operasi Senyap

Darurat Integritas Kepala Daerah KPK Jaring Bupati Rejang Lebong Lewat Operasi Senyap
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari
Selasa, 10 Maret 2026 06:36 WIB

JAKARTA - Krisis integritas di kalangan aparatur daerah kembali terbukti lewat penangkapan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Operasi tangkap tangan (OTT) yang dieksekusi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Bengkulu, Selasa (10/3/2026), menjadi bukti nyata rapuhnya benteng moral penyelenggara negara.

Tindakan tegas lembaga antirasuah ini menandai operasi kedelapan yang sukses membongkar praktik lancung para pejabat hanya dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan pertama tahun 2026.

"Benar, Bupati Rejang Lebong," ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi kabar penyergapan tersebut.

Sesuai prosedur Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), tim penyidik kini berpacu dengan waktu maksimal 1 x 24 jam untuk mendalami alat bukti sebelum menetapkan status hukum kepala daerah tersebut.

Gelombang penindakan korupsi tahun ini memang terus memakan banyak korban dari kalangan pimpinan daerah maupun instansi strategis tanpa pandang bulu. Rentetan operasi senyap KPK dimulai sejak 9 hingga 10 Januari 2026 dengan meringkus delapan orang terkait skandal suap pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Praktik pemerasan dan penyalahgunaan wewenang terus terkuak silih berganti di berbagai wilayah. Wali Kota Madiun, Maidi, terjaring, 19 Januari 2026, karena diduga memeras dana proyek dan CSR. Di hari yang sama, giliran Bupati Pati, Sudewo, diringkus akibat memeras bawahan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa.

Gurita korupsi juga menyentuh sektor vital negara lainnya. KPK membongkar manipulasi restitusi pajak di Banjarmasin dan skandal impor barang tiruan yang menyeret eks Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Rizal, 4 Februari 2026.

Tidak berhenti di situ, sistem peradilan pun tak luput dari sapuan lembaga antirasuah. Mafia sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok digulung, 5 Februari 2026, menetapkan Ketua PN, I Wayan Eka Mariarta, beserta Wakilnya, Bambang Setyawan, sebagai tersangka.

Rentetan kasus aparatur ini berlanjut saat bulan puasa, 3 Maret 2026, kala Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, secara resmi diumumkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan tenaga alih daya.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:liputan6.com
Kategori:Olympic, Beladiri, DKI Jakarta, Bengkulu
wwwwww