Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
21 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
21 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
21 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
21 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
21 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
21 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Beladiri

KPK Obrak-abrik Proyek di Cilacap, Bupati Syamsul Auliya Rachman Ditangkap Bersama Puluhan Pihak

KPK Obrak-abrik Proyek di Cilacap, Bupati Syamsul Auliya Rachman Ditangkap Bersama Puluhan Pihak
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
Sabtu, 14 Maret 2026 06:17 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan dengan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Dalam operasi senyap tersebut, lembaga antirasuah ini turut mengamankan 26 orang lainnya yang diduga terlibat dalam praktik lancung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Penangkapan maraton ini berkaitan erat dengan dugaan penerimaan uang haram dari sejumlah proyek pembangunan di daerah tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik menemukan indikasi kuat adanya aliran dana yang mengalir ke kantong bupati.

"Diduga ada penerimaan yang diterima oleh pihak bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Hingga saat ini, Syamsul Auliya Rachman beserta puluhan orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif di markas KPK. Penyidik tengah mendalami peran setiap individu untuk memetakan siapa saja yang bertanggung jawab dalam pusaran kasus ini sebelum mengumumkan status hukum resmi mereka. Berdasarkan aturan hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status para pihak yang terjaring.

Penangkapan Syamsul Auliya Rachman menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang di tangan KPK sepanjang tahun ini. Tercatat, ini merupakan OTT kesembilan yang dilakukan KPK hanya dalam kurun waktu tiga bulan di tahun 2026.

Sebelumnya, rentetan operasi serupa telah menjerat berbagai pejabat tinggi, mulai dari lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, Wali Kota Madiun, Bupati Pati, hingga petinggi di Bea Cukai. Bahkan, awal Maret 2026 lalu, Bupati Pekalongan dan Bupati Rejang Lebong juga sudah lebih dulu menyandang status tersangka dalam kasus korupsi proyek dan pengadaan jasa di daerah masing-masing.

Kini, publik menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari tim penyidik untuk melihat sejauh mana gurita korupsi proyek di Cilacap ini menjerat para pemangku kebijakan di Jawa Tengah tersebut.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Voli, Metropolitan, Beladiri, DKI Jakarta, Jawa Tengah
wwwwww