Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
22 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
15 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
13 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
4
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
15 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
5
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
15 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
6
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
22 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Home  /  Berita  /  Olympic

Sritex Tumbalkan 28 Bank, Aktivis Antikorupsi Desak Ungkap Pembobolan dan Pemalsuan Dokumen

Sritex Tumbalkan 28 Bank, Aktivis Antikorupsi Desak Ungkap Pembobolan dan Pemalsuan Dokumen
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu perusahaan yang belum lama ini dinyatakan pailit. (Foto: Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Bojonegoro)
Selasa, 17 Maret 2026 06:58 WIB

JAKARTA – Penanganan kasus kredit macet PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinilai tebang pilih karena hanya menyasar para bankir Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai tumbal, sementara dugaan rekayasa laporan keuangan perusahaan belum tersentuh hukum.

Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menilai aparat penegak hukum seharusnya membongkar tuntas dugaan laporan keuangan palsu yang membuat 28 bank menjadi korban. Salah satu korban dari kalangan profesional yang terseret adalah mantan Direktur Bank DKI, Babay Farid Wazdi.

"Kejaksaan hanya menyasar para bankir BPD yang tak tahu menahu. Harusnya dugaan laporan keuangan palsu serta kasus pembobolan 28 bank ini diungkap. Pelakunya ditangkap semua, termasuk oknum di Sritex kalau memang terbukti," ujar Uchok, Senin (16/3/2026).

Uchok juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Lembaga Bantuan Hukum & Advokasi Publik (LBH & AP) PP Muhammadiyah yang melaporkan skandal ini ke Bareskrim Mabes Polri. Menurutnya, para bankir yang kini menjadi terdakwa merupakan tenaga profesional berprestasi, sementara pelaku utama yang diduga merekayasa data masih bebas.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (12/3/2026), fakta baru terungkap melalui keterangan tujuh saksi yang terdiri dari unit bisnis, audit internal, penyusun kebijakan kredit Bank DKI, serta notaris. Terungkap bahwa auditor hanya menggunakan metode horizontal yang dinilai bias dan tidak valid, sementara metode vertikal diabaikan.

Hasil audit yang dinilai prematur tersebut justru digunakan Jaksa Penuntut Umum untuk menjerat direksi BPD. Namun, dalam persidangan, seluruh saksi auditor Bank DKI mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena perhitungan yang digunakan dianggap tidak tepat.

"Kita dukung demi penegakan hukum. Apalagi ini kasus besar, ada 28 bank yang sama-sama jadi korban Sritex," tambahnya.

Fakta persidangan menunjukkan bahwa audit yang dilakukan bukan merupakan audit investigatif dan para auditor tidak memiliki sertifikasi untuk menganalisis perangkat pengusulan kredit. Padahal, saat kredit dikucurkan, Sritex merupakan perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara yang tercatat di bursa saham dan masuk indeks LQ45.

Berdasarkan data SLIK-OJK per Oktober 2020, Sritex memiliki fasilitas kredit di lebih dari 25 bank lokal dan asing dengan kolektibilitas lancar. Perusahaan ini juga dikenal sebagai pemasok seragam militer untuk 44 negara, sehingga memiliki reputasi besar saat pengusulan kredit dilakukan.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Olympic, Beladiri, DKI Jakarta, Jawa Tengah
wwwwww