Sritex Tumbalkan 28 Bank, Aktivis Antikorupsi Desak Ungkap Pembobolan dan Pemalsuan Dokumen
![]() |
| PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu perusahaan yang belum lama ini dinyatakan pailit. (Foto: Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Bojonegoro) |
JAKARTA – Penanganan kasus kredit macet PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinilai tebang pilih karena hanya menyasar para bankir Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai tumbal, sementara dugaan rekayasa laporan keuangan perusahaan belum tersentuh hukum.
Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menilai aparat penegak hukum seharusnya membongkar tuntas dugaan laporan keuangan palsu yang membuat 28 bank menjadi korban. Salah satu korban dari kalangan profesional yang terseret adalah mantan Direktur Bank DKI, Babay Farid Wazdi.
"Kejaksaan hanya menyasar para bankir BPD yang tak tahu menahu. Harusnya dugaan laporan keuangan palsu serta kasus pembobolan 28 bank ini diungkap. Pelakunya ditangkap semua, termasuk oknum di Sritex kalau memang terbukti," ujar Uchok, Senin (16/3/2026).
Uchok juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Lembaga Bantuan Hukum & Advokasi Publik (LBH & AP) PP Muhammadiyah yang melaporkan skandal ini ke Bareskrim Mabes Polri. Menurutnya, para bankir yang kini menjadi terdakwa merupakan tenaga profesional berprestasi, sementara pelaku utama yang diduga merekayasa data masih bebas.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (12/3/2026), fakta baru terungkap melalui keterangan tujuh saksi yang terdiri dari unit bisnis, audit internal, penyusun kebijakan kredit Bank DKI, serta notaris. Terungkap bahwa auditor hanya menggunakan metode horizontal yang dinilai bias dan tidak valid, sementara metode vertikal diabaikan.
Hasil audit yang dinilai prematur tersebut justru digunakan Jaksa Penuntut Umum untuk menjerat direksi BPD. Namun, dalam persidangan, seluruh saksi auditor Bank DKI mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena perhitungan yang digunakan dianggap tidak tepat.
"Kita dukung demi penegakan hukum. Apalagi ini kasus besar, ada 28 bank yang sama-sama jadi korban Sritex," tambahnya.
Fakta persidangan menunjukkan bahwa audit yang dilakukan bukan merupakan audit investigatif dan para auditor tidak memiliki sertifikasi untuk menganalisis perangkat pengusulan kredit. Padahal, saat kredit dikucurkan, Sritex merupakan perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara yang tercatat di bursa saham dan masuk indeks LQ45.
Berdasarkan data SLIK-OJK per Oktober 2020, Sritex memiliki fasilitas kredit di lebih dari 25 bank lokal dan asing dengan kolektibilitas lancar. Perusahaan ini juga dikenal sebagai pemasok seragam militer untuk 44 negara, sehingga memiliki reputasi besar saat pengusulan kredit dilakukan.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Olympic, Beladiri, DKI Jakarta, Jawa Tengah |













