Kebijakan Kaku Pemerintah Bikin Pelabuhan Merak Kosong Melompong Jelang Puncak Mudik
![]() |
| Kondisi dermaga 4 dan 5 Pelabuhan Merak Sepi dari antrean kendaraan yang akan menyebrang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung pada H-4 Lebaran 2026, Selasa (17/3/2026).(foto: kompas.com/rasyid ridho) |
JAKARTA - Kebijakan pengaturan lalu lintas arus mudik Lebaran 2026 menuai kritik tajam karena dinilai menyiksa rakyat kecil dan merugikan operator pelayaran. Pelabuhan Merak yang memiliki fasilitas raksasa justru terpantau sepi pada H-3 Lebaran, Selasa (17/3/2026), sementara ribuan pemudik motor dan sopir truk logistik dibiarkan menumpuk berdesakan di pelabuhan penunjang.
Kondisi lengang di jalur penyeberangan utama ini dipicu oleh penerapan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang membatasi arus angkutan secara kaku. Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) menyayangkan infrastruktur mewah tersebut dibiarkan mubazir saat masyarakat justru sangat membutuhkannya.
Ketua Umum DPP Gapasdap, Khoiri Soetomo, mempertanyakan efektivitas pengalihan arus yang membuat tujuh pasang dermaga moving bridge serta 71 kapal roll on-roll off (roro) berkapasitas di atas 5.000 gross tonnage (GT) tidak bisa beroperasi maksimal melayani pemudik.
"Bisa kita lihat sampai sore ini, padahal hari ini H-3 yang biasanya menjadi puncak dan selalu terjadi antrean," ujar Khoiri di Pelabuhan Merak, Selasa (17/3/2026).
Kelengangan di Pelabuhan Merak sangat ironis jika dibandingkan dengan kekacauan di Pelabuhan Ciwandan dan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ). Pemudik roda dua dan pengemudi angkutan barang harus menelan pil pahit karena terpaksa dialihkan ke area yang lebih sempit dengan rute yang tidak nyaman.
"Dengan kapasitas besar dan kemampuan olah gerak yang cepat, sangat disesalkan jika hari ini justru dikosongkan," tegasnya.
Merespons penderitaan para pengguna jalan dan kerugian sistem operasional, asosiasi pengusaha kapal ini telah dua kali melayangkan surat resmi kepada Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi. Mereka mendesak pemerintah agar mengevaluasi penerapan SKB secara dinamis dan situasional di lapangan.
Menurut Khoiri, ketika pelabuhan penunjang mulai mengalami kelebihan muatan, otoritas keamanan seharusnya langsung membuka akses arus kendaraan kembali ke Pelabuhan Merak demi alasan kemanusiaan.
"Yang kami pikirkan adalah penderitaan para pengemudi truk dan pemudik roda dua yang harus menempuh perjalanan lebih jauh dengan kondisi yang tidak nyaman," urainya.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | kompas.com |
| Kategori | : | Olympic, Nasional, DKI Jakarta |













