Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
21 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
2
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
22 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
3
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
21 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
4
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Sepakbola
21 jam yang lalu
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
5
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
Sepakbola
20 jam yang lalu
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
6
Stjepan Fokus Laga Berikutnya, Nadeo Ucapkan Terima Kasih kepada Jakmania
Sepakbola
20 jam yang lalu
Stjepan Fokus Laga Berikutnya, Nadeo Ucapkan Terima Kasih kepada Jakmania
Home  /  Berita  /  Olympic

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Jane: Jangan Berhenti di Aktor Lapangan

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Jane: Jangan Berhenti di Aktor Lapangan
Dua pengendara motor yang diduga menyiram air keras ke Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus (Istimewa).
Selasa, 31 Maret 2026 08:52 WIB

JAKARTA – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak pengungkapan tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Kasus yang menyeret oknum prajurit TNI ini diminta tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus menyentuh aktor intelektual di balik struktur komando.

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina menegaskan bahwa penuntasan kasus ini merupakan ujian bagi komitmen pemerintah dalam menegakkan keadilan dan melindungi kebebasan sipil.

"Pengungkapan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, melainkan harus menelusuri hingga pihak yang memberi perintah," tegas Jane dalam diskusi publik di Jakarta, Senin (30/3/2026).

Jane mendorong agar Polri bertindak transparan dan akuntabel. Di sisi lain, ia meminta pihak TNI memberikan akses penyidikan penuh agar para pelaku dapat diadili melalui peradilan umum. Menurutnya, serangan ini berkaitan erat dengan aktivitas korban yang vokal menolak revisi UU TNI serta mendorong reformasi sektor keamanan.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur turut menyoroti maraknya pola teror, doxing, hingga intimidasi terhadap pembela HAM dan masyarakat sipil belakangan ini.

“Kasus penyiraman dan kriminalisasi terhadap aktivis jangan dinormalisasi. Negara harus hadir karena hanya negara yang memiliki kewenangan dan sumber daya untuk mengungkapnya,” jelas Isnur.

Hingga saat ini, empat personel militer telah ditahan di Puspom TNI untuk pendalaman lebih lanjut. Mereka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES yang berasal dari satuan BAIS dengan matra AL dan AU.

Keempatnya diduga kuat sebagai eksekutor penyerangan terhadap Andrie Yunus yang terjadi di kawasan Salemba, Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. KontraS khawatir, jika dalang utama tidak terungkap, publik akan semakin ragu terhadap jaminan keamanan bagi mereka yang kritis terhadap kebijakan pemerintah.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:liputan6.com
Kategori:Olympic, DKI Jakarta
wwwwww