Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
13 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
24 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
3
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Hukum
15 jam yang lalu
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
4
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
Sepakbola
22 jam yang lalu
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
5
Marc Klok Terlecut Balas Pengorbanan Suporter Persib Yang Borong Tiket ACL 2
Sepakbola
22 jam yang lalu
Marc Klok Terlecut Balas Pengorbanan Suporter Persib Yang Borong Tiket ACL 2
6
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
9 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Home  /  Berita  /  Olympic

Pengusaha Rokok Madura Khairul Umam Mangkir Panggilan Penyidik Terkait Skandal Cukai

Pengusaha Rokok Madura Khairul Umam Mangkir Panggilan Penyidik Terkait Skandal Cukai
Gedung KPK. (Foto: Antara).
Rabu, 08 April 2026 14:50 WIB

JAKARTA – Skandal manipulasi pita cukai yang menggerogoti penerimaan negara terus bergulir. Di tengah upaya membongkar permufakatan jahat antara oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan produsen rokok, pengusaha tembakau asal Madura, Khairul Umam alias Her, justru tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dan gratifikasi impor barang.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi ketidakhadiran bos tembakau tersebut meski surat panggilan resmi telah dikirimkan sesuai jadwal pemeriksaan.

"Ya, yang benar bahwa sudah ada panggilan tapi kalau kemudian panggilan itu tidak hadir atau yang bersangkutan tidak hadir," ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026).

Merespons mangkirnya saksi kunci tersebut, penyidik masih menelaah langkah lanjutan untuk memastikan kelancaran pengungkapan perkara. Evaluasi dilakukan guna menentukan urgensi penerbitan jadwal ulang pemeriksaan terhadap pengusaha tersebut.

"Tentu kan ada pertimbangan penyidik, apakah kemudian dilakukan panggilan ulang, dijadwalkan kembali. Kita tunggu saja," tambahnya.

Fenomena mangkirnya saksi dari kalangan pengusaha mendapat sorotan tajam. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengeluarkan peringatan agar seluruh pihak, khususnya pelaku usaha di sektor rokok, tidak menghalang-halangi proses hukum dan bersikap kooperatif.

"Kami juga mengimbau kepada saudara MS ataupun pihak-pihak saksi lainnya agar ke depan kooperatif, bisa memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan yang dibutuhkan," urainya.

Kehadiran para saksi dinilai sangat krusial untuk membongkar tuntas praktik lancung yang merugikan negara ini.

"Untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang benderang," ungkap Budi.

Kasus rasuah ini bermula dari siasat pengusaha produsen rokok yang menyuap oknum DJBC demi mengakali aturan tarif. Modus operandi yang dimainkan berupa manipulasi pembelian pita cukai tarif rendah yang dikhususkan untuk rokok industri rumahan manual, namun diselewengkan untuk produksi massal berskala mesin dalam jumlah besar.

Perkara suap ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar 4 Februari 2026 lalu. Dari operasi tersebut, komplotan pembobol cukai langsung ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu abdi negara yang terjerat adalah Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC, Budiman Bayu Prasojo, yang resmi ditahan 27 Februari 2026, bersama sejumlah pejabat instansi dan pihak swasta lainnya.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Olympic, Beladiri, DKI Jakarta, Jawa Timur
wwwwww