FAKTA Indonesia Desak Pentingnya Perbaikan Pengelolaan Sampah Jakarta
![]() |
| Sampah menumpuk setinggi sekitar enam meter di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. |
Sabtu, 11 April 2026 07:34 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Bencana longsor di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang pada Maret lalu dinilai menjadi bukti nyata lemahnya sistem pengelolaan sampah di Jakarta.
Kondisi ini mendapatkan perhatian serius dari Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia yang mendesak segera dilakukan perbaikan menyeluruh pengelolaan sampah di Jakarta agar tidak semakin memburuk.
Ketua FAKTA Indonesia, Ari Subagio Wibowo mengatakan, belakangan ini warga Jakarta mengeluhkan kesulitan membuang sampah pascabencana di TPST Bantar Gebang.
Keluhan-keluhan tersebut telah disampaikan melalui Lembaga Kemasyarakatan di tingkat kelurahan, namun respons dari pihak kelurahan dinilai belum menyentuh akar persoalan.
"Tanpa solusi konkret, kondisi ini berpotensi memicu masalah baru pembuangan sampah sembarangan yang kian marak," kata Ari, dikuti dari keterangan tertulis, Sabtu (11/4/2026).
Menurut Ari, peristiwa longsornya TPA Bantar Gebang bukan sekadar kecelakaan kerja atau gangguan logistik. Kejadian ini merupakan cerminan dari lemahnya manajemen persampahan di Jakarta yang masih terjebak dalam pola pikir proyek didorong tekanan birokrasi semata sehingga tujuan utama berupa penyelamatan lingkungan tidak pernah benar-benar tercapai.
"Perpanjangan penutupan dan panjangnya antrean kendaraan pengangkut sampah adalah alarm nyata jika TPST Bantar Gebang tidak lagi sanggup menanggung beban akibat volume sampah yang terus meningkat," bebernya.
Ia memaparkan, Fakta Indonesia menilai arah pembangunan yang terlalu berorientasi pada fisik (proyek) adalah bagian dari masalah itu sendiri. Untuk itu, diperlukan perubahan visi mendasar dari mengejar realisasi anggaran menuju penyelamatan lingkungan secara nyata dan terukur.
"Perubahan paradigma ini mensyaratkan transparansi anggaran, bebas dari tekanan birokrasi di eksekutif maupun legislatif, serta penyusunan roadmap pengelolaan sampah dari hulu ke hilir yang melibatkan partisipasi aktif komunitas di setiap wilayah, untuk menekan volume sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang," terangnya.
Ari menjelaskan, persoalan di lapangan kian pelik karena adanya keterbatasan armada pengangkut serta pembatasan jumlah ritasi per gerobak per hari menyebabkan gerobak-gerobak sampah menumpuk di jalanan.
"Kondisi ini memperburuk citra dan kenyamanan ruang publik kota," ujarnya.
Ia juga menyoroti adanya indikasi praktik pungutan liar (Pungli) yang patut diselidiki setiap gerobak sampah diduga dikenakan setoran harian sekitar Rp 5.000 dan setoran bulanan sekitar Rp 100.000 kepada oknum di Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
"Aliran uang ini harus diinvestigasi secara serius oleh aparat berwenang. Sebab, lebih miris lagi ada dugaan pungutan yang mencapai Rp 25.000 per transaksi pembuangan sampah berdasarkan kesaksian warga," jelasnya.
Ari menyampaikan, FAKTA Indonesia menginginkan agar Pemerintah Provinsi (Prmprov) DKI Jakarta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Kemudian, mengambil langkah-langkah konkret segera untuk mengatasi hambatan pembuangan sampah yang terjadi saat ini. Menyusun dan mempublikasikan roadmap pengelolaan sampah berbasis pengurangan dari hulu ke hilir dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
Selanjutnya, menghentikan pola pikir lama yang hanya bertumpu pada penumpukan, penimbunan, serta tekanan yang beralih pada visi penyelamatan lingkungan yang berkelanjutan.
Tidak kalah penting, melakukan investigasi dugaan Pungli dalam sistem pengangkutan sampah di TPS secara transparan dan akuntabel.
"Jakarta tidak boleh terus dikelola dengan cara lama. Saatnya penyelamatan lingkungan menjadi prioritas nyata, bukan sekadar jargon dalam dokumen perencanaan," pungkas Ari. ***
| Editor | : | Senopati Ukoro |
| Kategori | : | Badminton, DKI Jakarta |













