Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
11 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
17 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
3
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
10 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
4
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
10 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
5
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
10 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
6
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
6 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Home  /  Berita  /  Nasional

Logis 08 Sebut Satgas PHK Jadi Kado Istimewa Kesejahteraan Buruh oleh Pemerintah

Logis 08 Sebut Satgas PHK Jadi Kado Istimewa Kesejahteraan Buruh oleh Pemerintah
Ketua Umum Logis 08, Anshar Ilo. (Ist)
Jum'at, 01 Mei 2026 18:25 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Ketua Umum Logis 08 Anshar Ilo menyambut positif langkah Presiden Prabowo Subianto yang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026.

Menurut Anshar, kebijakan tersebut menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menjawab persoalan mendasar yang dihadapi kalangan pekerja, khususnya terkait jaminan kesejahteraan dan perlindungan dari ancaman PHK.

“Problematika utama buruh hari ini adalah soal kepastian kesejahteraan. Pemerintah telah hadir dengan kebijakan yang berpihak kepada rakyat dan pekerja. Ini langkah konkret yang patut diapresiasi,” ujar Anshar Ilo dalam keterangannya, Jumat (01/05).

Ia menilai, pembentukan Satgas PHK merupakan terobosan penting karena tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai instrumen perlindungan aktif bagi para pekerja.

Terlebih katanya, pernyataan Presiden Prabowo yang menegaskan bahwa negara akan mengambil alih tanggung jawab perusahaan yang tidak mampu memenuhi kewajibannya dinilai sebagai bentuk keberpihakan yang tegas.

“Ketika negara hadir dan siap mengambil alih tanggung jawab pengusaha yang tidak sanggup, itu adalah bentuk perlindungan maksimal bagi buruh. Ini menegaskan bahwa pemerintah berdiri di pihak rakyat,” tegasnya.

Anshar juga menyebut kebijakan ini sebagai “kado istimewa” bagi para buruh dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026. Ia berharap Satgas yang dibentuk dapat bekerja efektif dan tepat sasaran dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan nasional.

“Momentum May Day tahun ini terasa lebih bermakna. Kehadiran Satgas ini menjadi simbol komitmen negara dalam menjamin kesejahteraan buruh dan keluarganya,” pungkasnya. ***

wwwwww