KPBI Apresiasi Langkah Pemerintah di May Day 2026, Soroti Pentingnya Implementasi
![]() |
| Ketua Umum Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI), Ilhamsyah. (Ist). |
Minggu, 03 Mei 2026 14:31 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 menandai adanya respons yang semakin terbuka dari pemerintah terhadap isu-isu ketenagakerjaan. Sejumlah kebijakan yang diluncurkan dalam beberapa waktu terakhir dinilai menjadi langkah awal dalam memperkuat perlindungan buruh.
Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Ilhamsyah mengatakan, arah kebijakan pemerintah mulai menunjukkan perhatian terhadap berbagai persoalan yang dihadapi pekerja.
"Sejumlah langkah yang diambil pemerintah dalam beberapa waktu terakhir patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya merespons tuntutan buruh," kata Ilhamsyah dalam keterangan tertulis, Minggu (3/5/2026).
Ia menilai, kehadiran Presiden dalam peringatan May Day serta berbagai agenda yang disampaikan mencerminkan perubahan dalam pola relasi antara negara dan gerakan buruh.
Menurut dia, negara kini tidak lagi sepenuhnya berada di luar, tetapi mulai terlibat dalam ruang dialog sekaligus menghadirkan respons kebijakan.
Beberapa kebijakan yang disoroti antara lain pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), pembentukan Satuan Tugas pemutusan hubungan kerja (PHK), ratifikasi Konvensi ILO 188 tentang perlindungan pekerja perikanan, serta upaya pembatasan praktik alih daya.
Selain itu, pemerintah juga menyampaikan rencana pembangunan perumahan buruh di kawasan industri, penyediaan fasilitas penitipan anak, penguatan jaminan sosial, hingga wacana penyusunan undang-undang ketenagakerjaan baru.
Namun, Ilhamsyah menilai berbagai kebijakan tersebut masih memerlukan penguatan pada tahap implementasi agar dampaknya dapat dirasakan secara luas.
"Ini langkah awal yang penting, tetapi tantangannya adalah memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif di lapangan," ungkapnya.
Ia menjelaskan, sejumlah persoalan struktural masih menjadi hambatan, seperti kondisi tenaga kerja yang semakin beragam akibat sistem kontrak, alih daya, dan berkembangnya pekerjaan fleksibel.
Situasi tersebut, menurut dia, tidak hanya berdampak pada kepastian kerja, tetapi juga memengaruhi kekuatan organisasi buruh dalam melakukan pengorganisasian.
Di sisi lain, pengawasan ketenagakerjaan dinilai masih perlu diperkuat agar regulasi yang telah ditetapkan dapat dijalankan secara konsisten.
Ia juga menyoroti pentingnya peran organisasi buruh dalam mendukung efektivitas kebijakan. Penguatan kapasitas organisasi dan peningkatan kepercayaan anggota menjadi faktor penting dalam mendorong perubahan yang berkelanjutan.
"Kolaborasi antara pemerintah dan gerakan buruh menjadi kunci agar kebijakan yang ada benar-benar memberikan manfaat," jelasnya.
Ilhamsyah menambahkan, May Day ke depan diharapkan tidak hanya menjadi ruang penyampaian aspirasi, tetapi juga momentum untuk memperkuat dialog dan evaluasi bersama.
Menurut dia, keberhasilan perbaikan kondisi buruh akan sangat ditentukan oleh sinergi antara kebijakan pemerintah dan kekuatan organisasi buruh di tingkat akar rumput.
"Dengan sinergi yang kuat, setiap kebijakan memiliki peluang lebih besar untuk benar-benar dirasakan oleh buruh," pungkas Ilhamsyah. ***
| Editor | : | Senopati Ukoro |
| Kategori | : | PON |













