Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
24 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
24 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
24 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
24 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
23 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
23 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Nasional

Sehari Usai Dicopot Presiden, Kejagung Jebloskan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Penjara

Sehari Usai Dicopot Presiden, Kejagung Jebloskan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Penjara
Dadan Hindayana ditahan Kejagung (Rumondang/detikcom)
Rabu, 03 Juni 2026 17:44 WIB

JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman membongkar tabir di balik penahanan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Tersingkirnya Dadan diduga kuat bermuara pada skandal memperjualbelikan proyek Satuan Pelayanan Gizi (SPPG).

Pernyataan ini mengonfirmasi desas-desus yang beredar seputar megaproyek dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Kabar mengenai indikasi penyelewengan di lingkaran dalam BGN rupanya sudah lama sampai ke telinga pimpinan negara sebelum tindakan tegas diambil.

"Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden)," ungkap Dudung saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Saat dicecar lebih jauh mengenai apakah praktik nakal jual beli fasilitas dapur SPPG menjadi pemicu utama kejatuhan eks pejabat tersebut, Dudung memberikan jawaban yang sangat lugas tanpa berusaha menutupi fakta.

"Ya, salah satu faktornya itu," tegasnya.

Kejatuhan Kilat Kurang dari 48 Jam

Pembersihan di tubuh BGN ini berlangsung dengan ritme yang mengejutkan. Hanya dalam kurun waktu kurang dari 48 jam, nasib Dadan berbalik drastis melalui serangkaian manuver cepat dari Istana dan aparat penegak hukum:

  • Selasa (2/6/2026): Presiden RI, Prabowo Subianto secara mendadak mencopot Dadan dari kursi Kepala BGN.
  • Rabu (3/6/2026) Pagi: Tim penyidik Kejagung bergerak menyisir dan menggeledah kantor BGN untuk mengamankan sejumlah dokumen krusial.
  • Rabu (3/6/2026) Sore: Dadan Hindayana resmi digiring keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung mengenakan rompi tahanan merah muda.

Tepat pukul 17.12 WIB, Dadan yang memilih bungkam seribu bahasa langsung dimasukkan ke dalam mobil tahanan. Hingga saat ini, publik masih menanti rilis resmi dari Kejagung mengenai detail pasal korupsi serta total kerugian negara yang disangkakan akibat bancakan proyek gizi tersebut. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:detik.com
Kategori:Nasional, DKI Jakarta
wwwwww