Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
21 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
14 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
12 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
4
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
13 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
5
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
14 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
6
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
21 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Home  /  Berita  /  Beladiri

Mantan Pejabat BGN Minta Perlindungan LPSK Usai Kantongi 30 Nama Sindikat

Mantan Pejabat BGN Minta Perlindungan LPSK Usai Kantongi 30 Nama Sindikat
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026. (Foto: Kejagung)
Sabtu, 06 Juni 2026 12:36 WIB

JAKARTA - Pengajuan status Justice Collaborator (JC) menjadi langkah strategis mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya dalam menghadapi pusaran kasus tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Upaya pembongkaran kasus ini diiringi permintaan perlindungan ketat bagi keluarga ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Tentu minta pengamanan dong, istri dan anaknya, keluarganya, dan yang melakukan JC ini," sebut kuasa hukum Sony, Elza Syarief, Jumat (5/6/2026).

Permohonan resmi ke LPSK akan diserahkan Senin pekan depan. Langkah ini berani diambil setelah kliennya menyanggupi untuk membuka lebih dari 30 nama yang diduga melakukan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Elza menegaskan sistem pelacakan digital yang dibangun Sony mampu mengungkap detail pihak yang bermain.

"Dari sanalah bisa dideteksi siapa yang menjual-belikan titik itu," sambungnya.

Pihak kuasa hukum bersikukuh kliennya sebatas menentukan titik lokasi program sesuai prosedur awal kelembagaan. Persoalan justru timbul saat eksekusi lapangan terdistorsi oleh campur tangan yayasan dan investor silang daerah yang mencari celah keuntungan.

"Dia minta JC dan dia akan buka semua. Kerja sama kooperatif dengan Kejaksaan Agung dan membongkar semua," ungkapnya.

Kejaksaan Agung kini berpeluang mendalami laporan sistem yang dikuasai mantan pejabat BGN tersebut untuk menjerat tersangka lain dalam rantai penyimpangan pengadaan dapur gizi nasional.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:liputan6.com
Kategori:Metropolitan, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww