Mantan Pejabat BGN Minta Perlindungan LPSK Usai Kantongi 30 Nama Sindikat
![]() |
| Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026. (Foto: Kejagung) |
JAKARTA - Pengajuan status Justice Collaborator (JC) menjadi langkah strategis mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya dalam menghadapi pusaran kasus tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Upaya pembongkaran kasus ini diiringi permintaan perlindungan ketat bagi keluarga ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Tentu minta pengamanan dong, istri dan anaknya, keluarganya, dan yang melakukan JC ini," sebut kuasa hukum Sony, Elza Syarief, Jumat (5/6/2026).
Permohonan resmi ke LPSK akan diserahkan Senin pekan depan. Langkah ini berani diambil setelah kliennya menyanggupi untuk membuka lebih dari 30 nama yang diduga melakukan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Elza menegaskan sistem pelacakan digital yang dibangun Sony mampu mengungkap detail pihak yang bermain.
"Dari sanalah bisa dideteksi siapa yang menjual-belikan titik itu," sambungnya.
Pihak kuasa hukum bersikukuh kliennya sebatas menentukan titik lokasi program sesuai prosedur awal kelembagaan. Persoalan justru timbul saat eksekusi lapangan terdistorsi oleh campur tangan yayasan dan investor silang daerah yang mencari celah keuntungan.
"Dia minta JC dan dia akan buka semua. Kerja sama kooperatif dengan Kejaksaan Agung dan membongkar semua," ungkapnya.
Kejaksaan Agung kini berpeluang mendalami laporan sistem yang dikuasai mantan pejabat BGN tersebut untuk menjerat tersangka lain dalam rantai penyimpangan pengadaan dapur gizi nasional.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | liputan6.com |
| Kategori | : | Metropolitan, Beladiri, DKI Jakarta |













