APBD DKI Jakarta 2025 Terealisasi, Pendapatan Capai Rp 80 Triliun
![]() |
| Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Ist). |
Senin, 08 Juni 2026 16:19 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (8/6/2026).
Pram menjelaskan, realisasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
"Pada kesempatan ini, saya akan menjelaskan realisasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah," katanya.
Pram memaparkan, pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp84,45 triliun. Dari target tersebut, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp80,03 triliun atau 94,76 persen.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp51,22 triliun atau 94,50 persen dari target Rp54,20 triliun.
Realisasi itu terdiri atas pajak daerah sebesar Rp43,98 triliun, retribusi daerah sebesar Rp1,53 triliun, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp746,8 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp4,97 triliun.
Selain itu, realisasi pendapatan transfer mencapai Rp28,74 triliun atau 95,52 persen dari target Rp30,08 triliun.
Sementara lain-lain pendapatan yang sah terealisasi Rp73,4 miliar atau 42,52 persen dari target Rp172,6 miliar.
Untuk belanja daerah, Pramono menyebut, anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp85,98 triliun. Realisasinya mencapai Rp76,10 triliun atau 88,51 persen.
Belanja operasi terealisasi Rp62,57 triliun atau 92,83 persen dari anggaran Rp67,40 triliun. Sedangkan belanja modal terealisasi Rp13,15 triliun atau 86,22 persen dari anggaran Rp15,25 triliun.
"Belanja daerah di antaranya digunakan untuk pelaksanaan program prioritas," beber Pram.
Adapun, program prioritas peningkatan kualitas lingkungan dan infrastruktur kota terealisasi Rp18,02 triliun atau 88,39 persen.
Program prioritas akselerasi pertumbuhan ekonomi terealisasi Rp1,03 triliun atau 89,33 persen.
Kemudian, program prioritas peningkatan kesejahteraan masyarakat terealisasi Rp17,06 triliun atau 96,17 persen. Program prioritas tata kelola pemerintahan yang adaptif terealisasi Rp2,98 triliun atau 91,13 persen.
Pada aspek pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp7,33 triliun. Angka itu berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp4,43 triliun.
Sementara pengeluaran pembiayaan mencapai Rp5,44 triliun. Dana tersebut di antaranya untuk penyertaan modal kepada PT Jakarta Propertindo dan PT MRT Jakarta.
"Berdasarkan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang telah disampaikan, maka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp5,82 triliun," tutur Pramono.
Pram berharap, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dibahas bersama DPRD DKI Jakarta. Selanjutnya mendapat persetujuan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah. ***
| Editor | : | Senopati Ukoro |
| Kategori | : | Badminton, DKI Jakarta |













