DPRD DKI Kaji SPAM, Tekankan Kualitas dan Distribusi Air Bersih
![]() |
| Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz. |
Rabu, 10 Juni 2026 07:22 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz menyatakan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) masih terus dilanjutkan karena dinilai memiliki muatan regulasi yang kompleks dan menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
Hal itu disampaikan Aziz dalam rapat pembahasan SPAM di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (9/6/2026). Ia menjelaskan, Ranperda SPAM tidak hanya mengatur mekanisme penyediaan dan distribusi air minum, tetapi juga mencakup aspek keberlanjutan serta perlindungan sumber daya air.
"Ranperda ini menjadi rujukan untuk mengatur bagaimana cara mendapatkan air minum, mendistribusikan air minum, dan juga menjaga kelestarian air minum. Karena itu banyak sekali muatan yang harus dimasukkan," kata Aziz.
Ia menegaskan, regulasi tersebut harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung, sekaligus mendukung keberlangsungan aktivitas industri di Jakarta. Dalam pembahasan terbaru, DPRD DKI Jakarta menerima sejumlah masukan dari anggota dewan dan pelaku industri, termasuk dari PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).
Menurutnya, PT KBN telah menerapkan praktik pengolahan ulang air limbah (recycle water) untuk dimanfaatkan kembali sebagai air baku di kawasan industrinya. Hal ini dinilai menjadi contoh penting bahwa pengelolaan air tidak hanya bergantung pada penyedia layanan utama.
"Ini penting, agar kita mengetahui bahwa tidak hanya BUMD SPAM seperti PAM Jaya yang bisa menyediakan air, tetapi kawasan industri juga sudah melakukan hal itu sendiri," ujarnya.
Aziz menuturkan, Perda SPAM diharapkan tidak hanya fokus pada pengaturan tarif air, tetapi juga menjamin kualitas dan ketersediaan air minum, termasuk penguatan jaringan perpipaan di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Terkait target penyelesaian Ranperda, Aziz menyebut pihaknya belum dapat memastikan batas waktu finalisasi. Menurutnya, proses pembahasan akan terus dilakukan selama masih ada masukan dari masyarakat, anggota dewan, maupun para ahli.
"Selama masih ada masukan, kami akan proses sebelum final. Kami memilih bersabar agar Perda ini benar-benar komprehensif, integral, dan mewakili kebutuhan masyarakat," ucapnya.
Pembahasan SPAM ini diharapkan menjadi dasar hukum yang lebih kuat dalam pengelolaan air minum di Jakarta, termasuk peningkatan layanan distribusi serta keberlanjutan sumber daya air bagi kebutuhan publik dan industri.
Sementara itu, dalam forum pembahasan tersebut, turut disoroti peran kawasan industri seperti PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN) yang telah mengembangkan sistem daur ulang air untuk kebutuhan operasionalnya, sebagai salah satu praktik pengelolaan air berkelanjutan di sektor industri.
Adapun, pembahasan Ranperda ini juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan di lingkungan DPRD DKI Jakarta sebagai upaya memperkuat regulasi sektor air minum yang lebih inklusif dan berkelanjutan di ibu kota.
Politikus PKS itu juga menekankan, harapan agar BUMD PAM Jaya dapat menuntaskan pembangunan jaringan perpipaan hingga 100 persen pada 2029, sehingga seluruh warga dapat menikmati layanan air minum yang lebih layak. Selain itu, ia membuka peluang adanya skema subsidi bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
"Kami berharap Perda SPAM ini bisa memacu PAM Jaya untuk menuntaskan jaringan perpipaan menjadi 100 persen di tahun 2029, sehingga masyarakat bisa menikmati air berkualitas. Untuk masyarakat menengah ke bawah, kami berharap bisa disubsidi oleh pemerintah DKI Jakarta," pungkas Aziz. ***
| Editor | : | Senopati Ukoro |
| Kategori | : | SEA Games, DKI Jakarta |













