Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
22 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
15 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
13 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
4
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
14 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
5
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
14 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
6
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
22 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Home  /  Berita  /  Nasional

Nyatakan Siap Kooperatif, Sony Sonjaya Beberkan 26 Nama Kasus Korupsi Makan Gizi Gratis

Nyatakan Siap Kooperatif, Sony Sonjaya Beberkan 26 Nama Kasus Korupsi Makan Gizi Gratis
Kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, kepada wartawan di Kejagung (Rumondang/detik)
Rabu, 10 Juni 2026 08:27 WIB

JAKARTA - Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya menyatakan kesiapannya untuk membuka kotak pandora terkait dugaan korupsi tata kelola Makan Gizi Gratis (MBG). Melalui tim hukumnya, ia telah menyerahkan puluhan nama yang diduga kuat ikut terlibat dalam proyek yang merugikan negara tersebut.

Langkah ini diperkuat dengan pengajuan resmi status justice collaborator (JC) kepada tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Sudah kita sampaikan ke penyidik (20 lebih nama) udah ada di BAP kok itu waktu pemeriksaan kita kan saya mendampingi Pak Sony, sudah kita tuangkan dalam BAP," ungkap Kuasa Hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, Rabu (10/6/2026).

Berharap Kejaksaan Agung Kabulkan Permohonan JC

Pengajuan status saksi pelaku yang bekerja sama ini diharapkan bisa mempermudah kinerja penyidik dalam melacak aktor-aktor lain. Pihak kuasa hukum menegaskan langkah ini murni bentuk sikap kooperatif kliennya untuk membongkar kejahatan secara transparan.

"(JC) sudah kita sampaikan kemarin suratnya, sudah ditandatangani, dan sudah saya serahkan. Kita berharap dari kejaksaan mengabulkan JC nya karena untuk mengungkap peristiwa lebih besar lalu untuk pengembangan penyidikan lebih mudah," paparnya.

Berdasarkan keterangan yang dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), aliran kasus ini diduga melibatkan jaringan yang masif, dengan rincian sementara:

  • * Total Oknum Terlapor: Terdapat 26 nama yang teridentifikasi dalam dokumen pemeriksaan awal.
  • * Peta Keterlibatan: Jaringan ini diduga diisi oleh oknum dari unsur eksekutif, legislatif, hingga yudikatif.
  • * Potensi Penambahan: Jumlah 26 nama ini disebut baru sebagian kecil dari total pihak yang diduga terlibat.

"Ada orang-orang, pokoknya dari eksekutif, legislatif dan yudikatif. (Paling banyak) legislatif, (Jumlahnya) 26, ada kemungkinan bertambah, itu baru sebagian aja," urainya.

Intervensi Proyek Pengadaan dan Markup Fantastis

Dalam perkara ini, Kejagung sebelumnya sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka utama. Mereka adalah Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, Mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung, serta Sony Sonjaya sendiri.

Modus operandi yang digunakan para tersangka adalah mengintervensi proses verifikasi pada portal mitra BGN. Tujuannya agar yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan mereka tetap lolos verifikasi meskipun secara kelayakan tidak memenuhi syarat. Dampaknya, sejumlah yayasan SPPG tersebut berhasil mengalirkan dana segar hingga miliaran rupiah setiap hari.

Penyidik Kejaksaan Agung juga mendeteksi adanya pemaksaan dalam pengadaan barang dan jasa. Pengadaan ini dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan dan sarat dengan penggelembungan harga (markup). Seluruh barang tersebut kini diketahui telah terealisasi secara penuh.

Beberapa jenis barang mewah dan fasilitas operasional yang masuk dalam daftar pengadaan bermasalah ini meliputi:

  • * Kendaraan Listrik: Sebanyak 21.801 unit motor listrik dengan total anggaran sekitar Rp 1 triliun.
  • * Alat Edukasi & Elektronik: Sebanyak 31.000 unit tablet digital serta 5.400 unit televisi layar lebar berukuran 75 inci.
  • * Atribut Logistik: Sebanyak 32.000 pasang sepatu yang disalurkan melalui proyek tersebut.

Upaya Sony Sonjaya ini disebut menjadi momentum penting bagi penegak hukum untuk membersihkan tata kelola program strategis nasional dari praktik korupsi. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:detik.com
Kategori:Nasional
wwwwww