Polres Cilegon Tangkap 9 Pelaku Curanmor untuk Gelar Pesta Sabu
![]() |
| Motor yang diamankan Polres Cilegon. (Ist) |
Penulis: Bimo Putro Prihandoko
Penangkapan dilakukan berdasarkan pengembangan sejumlah laporan kehilangan kendaraan yang diterima polisi selama periode Januari hingga Juni 2026.
Dari operasi tersebut, penyidik menyita sembilan unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian serta sejumlah kunci letter T yang digunakan untuk membobol kendaraan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon AKP Yoga Tama mengatakan para tersangka berasal dari beberapa kelompok berbeda yang beroperasi secara terpisah.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka BS dan AS mengaku menggunakan uang hasil pencurian untuk membeli sabu. Sementara pelaku lainnya melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” kata Yoga Tama, Kamis, 11 Juni 2026.
Kesembilan tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial BS, AS, S, DH, H, T, MP, K, dan J. Saat ini mereka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Menurut Yoga, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari penanganan sejumlah kasus curanmor yang masih berjalan.
Polisi belum menutup kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan penadah yang terlibat dalam peredaran kendaraan hasil curian.
“Ada sembilan barang bukti kendaraan yang berkaitan dengan laporan polisi yang sedang diproses. Beberapa perkara masih dalam tahap pengembangan,” ujarnya.
Dari sembilan sepeda motor yang diamankan, satu unit telah berhasil dikembalikan kepada pemiliknya setelah proses identifikasi dan verifikasi dokumen selesai dilakukan.
Sementara itu, beberapa kendaraan lain masih belum diketahui pemilik sahnya.
Polres Cilegon meminta masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor untuk mendatangi kantor polisi dengan membawa dokumen kepemilikan guna mencocokkan data kendaraan yang diamankan.
“Kami masih memiliki beberapa barang bukti yang belum teridentifikasi pemiliknya. Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dipersilakan melakukan pengecekan,” kata Yoga.
Kasus ini menambah daftar panjang tindak pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Banten dalam beberapa bulan terakhir.
Kepolisian menyatakan akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterkaitan antarperkara dan memutus rantai kejahatan curanmor yang merugikan masyarakat. ***













