Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
7 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
6 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
3
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
1 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
4
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
Hukum
1 jam yang lalu
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
5
Pujian Cara Pemain Bali United Berjuang Raih Kemenangan Tandang Perdana
Sepakbola
1 jam yang lalu
Pujian Cara Pemain Bali United Berjuang Raih Kemenangan Tandang Perdana
6
Pujian Osmar Loss buat Mentalitas Pemain Dewa United FC
Sepakbola
1 jam yang lalu
Pujian Osmar Loss buat Mentalitas Pemain Dewa United FC
Home  /  Berita  /  Voli

Polres Cilegon Tangkap 9 Pelaku Curanmor untuk Gelar Pesta Sabu

Polres Cilegon Tangkap 9 Pelaku Curanmor untuk Gelar Pesta Sabu
Motor yang diamankan Polres Cilegon. (Ist)
Kamis, 11 Juni 2026 17:25 WIB
Penulis: Bimo Putro Prihandoko
CILEGON - Kepolisian Resor (Polres) Cilegon menangkap sembilan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah lokasi di Kota Cilegon dan sekitarnya. Sebagian pelaku diketahui menggunakan uang hasil kejahatan untuk membeli narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan berdasarkan pengembangan sejumlah laporan kehilangan kendaraan yang diterima polisi selama periode Januari hingga Juni 2026.

Dari operasi tersebut, penyidik menyita sembilan unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian serta sejumlah kunci letter T yang digunakan untuk membobol kendaraan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon AKP Yoga Tama mengatakan para tersangka berasal dari beberapa kelompok berbeda yang beroperasi secara terpisah.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka BS dan AS mengaku menggunakan uang hasil pencurian untuk membeli sabu. Sementara pelaku lainnya melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” kata Yoga Tama, Kamis, 11 Juni 2026.

Kesembilan tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial BS, AS, S, DH, H, T, MP, K, dan J. Saat ini mereka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Menurut Yoga, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari penanganan sejumlah kasus curanmor yang masih berjalan.

Polisi belum menutup kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan penadah yang terlibat dalam peredaran kendaraan hasil curian.

“Ada sembilan barang bukti kendaraan yang berkaitan dengan laporan polisi yang sedang diproses. Beberapa perkara masih dalam tahap pengembangan,” ujarnya.

Dari sembilan sepeda motor yang diamankan, satu unit telah berhasil dikembalikan kepada pemiliknya setelah proses identifikasi dan verifikasi dokumen selesai dilakukan.

Sementara itu, beberapa kendaraan lain masih belum diketahui pemilik sahnya.

Polres Cilegon meminta masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor untuk mendatangi kantor polisi dengan membawa dokumen kepemilikan guna mencocokkan data kendaraan yang diamankan.

“Kami masih memiliki beberapa barang bukti yang belum teridentifikasi pemiliknya. Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dipersilakan melakukan pengecekan,” kata Yoga.

Kasus ini menambah daftar panjang tindak pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Banten dalam beberapa bulan terakhir.

Kepolisian menyatakan akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterkaitan antarperkara dan memutus rantai kejahatan curanmor yang merugikan masyarakat. ***

Editor:Azhari Nasution
Kategori:PON, Voli, Beladiri, Banten
wwwwww