Pagu Indikatif Baru Penuhi 66 Persen Kebutuhan, Polri Minta Tambahan Rp 66,1 Triliun
![]() |
| Ilustrasi (net) |
JAKARTA - Alokasi dana awal tahun 2027 untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dinilai belum mencukupi. Korps Bhayangkara akhirnya mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 66,1 triliun guna menunjang belanja pegawai, operasional, dan pengamanan Pemilu 2029.
Faktor Pemicu Kenaikan Anggaran
Berdasarkan pagu indikatif 2027, Polri hanya mendapatkan alokasi Rp 118 triliun. Dana tersebut meliputi belanja pegawai Rp 61,1 triliun, belanja barang Rp 32,1 triliun, dan belanja modal Rp 24,7 triliun. Jumlah ini baru bisa memenuhi 66 persen dari total kebutuhan ideal yang mencapai Rp 178,6 triliun.
Penambahan anggaran ikut mempertimbangkan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Atas dasar itulah, usulan penambahan dana segera diproses ke pusat.
"Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Polri mengajukan penambahan kepada Kementerian Keuangan dan Bappenas," ungkap Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo saat rapat kerja bersama Komisi III DPR, Rabu (17/6/2026).
Alokasi Tambahan Dana
Rincian dari usulan Rp 66,1 triliun itu dialokasikan ke tiga sektor. Dana Rp 4,5 triliun difokuskan pada belanja pegawai akibat adanya perubahan ketentuan batas usia pensiun. Kemudian, diusulkan pula Rp 20,9 triliun untuk belanja barang dan Rp 40,6 triliun untuk memenuhi belanja modal.
“Kiranya hasil rapat kerja ini dapat mempertimbangkan penyesuaian maupun penambahan anggaran berdasarkan usulan kebutuhan anggaran dan mohon kiranya dapat disetujui pada penetapan pagu anggaran atau alokasi anggaran tahun anggaran 2027," sambungnya.
Usulan ini mendapat angin segar dari pihak legislatif. Anggota Komisi III DPR, Martin Daniel Tumbeleka menyatakan pagu awal memang belum ideal untuk menjalankan penegakan hukum serta pelayanan publik yang prima sehingga kerja Polri perlu dimaksimalkan di lapangan.
"Kami dari Fraksi Partai Gerindra all out mendukung penambahan anggaran untuk Polri," pungkasnya. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Sumber | : | tempo.co |
| Kategori | : | Nasional |













