Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
18 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
19 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
18 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
19 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
18 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
18 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Nasional

Pagu Indikatif Baru Penuhi 66 Persen Kebutuhan, Polri Minta Tambahan Rp 66,1 Triliun

Pagu Indikatif Baru Penuhi 66 Persen Kebutuhan, Polri Minta Tambahan Rp 66,1 Triliun
Ilustrasi (net)
Rabu, 17 Juni 2026 18:19 WIB

JAKARTA - Alokasi dana awal tahun 2027 untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dinilai belum mencukupi. Korps Bhayangkara akhirnya mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 66,1 triliun guna menunjang belanja pegawai, operasional, dan pengamanan Pemilu 2029.

Faktor Pemicu Kenaikan Anggaran

Berdasarkan pagu indikatif 2027, Polri hanya mendapatkan alokasi Rp 118 triliun. Dana tersebut meliputi belanja pegawai Rp 61,1 triliun, belanja barang Rp 32,1 triliun, dan belanja modal Rp 24,7 triliun. Jumlah ini baru bisa memenuhi 66 persen dari total kebutuhan ideal yang mencapai Rp 178,6 triliun.

Penambahan anggaran ikut mempertimbangkan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Atas dasar itulah, usulan penambahan dana segera diproses ke pusat.

"Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Polri mengajukan penambahan kepada Kementerian Keuangan dan Bappenas," ungkap Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo saat rapat kerja bersama Komisi III DPR, Rabu (17/6/2026).

Alokasi Tambahan Dana

Rincian dari usulan Rp 66,1 triliun itu dialokasikan ke tiga sektor. Dana Rp 4,5 triliun difokuskan pada belanja pegawai akibat adanya perubahan ketentuan batas usia pensiun. Kemudian, diusulkan pula Rp 20,9 triliun untuk belanja barang dan Rp 40,6 triliun untuk memenuhi belanja modal.

“Kiranya hasil rapat kerja ini dapat mempertimbangkan penyesuaian maupun penambahan anggaran berdasarkan usulan kebutuhan anggaran dan mohon kiranya dapat disetujui pada penetapan pagu anggaran atau alokasi anggaran tahun anggaran 2027," sambungnya.

Usulan ini mendapat angin segar dari pihak legislatif. Anggota Komisi III DPR, Martin Daniel Tumbeleka menyatakan pagu awal memang belum ideal untuk menjalankan penegakan hukum serta pelayanan publik yang prima sehingga kerja Polri perlu dimaksimalkan di lapangan.

"Kami dari Fraksi Partai Gerindra all out mendukung penambahan anggaran untuk Polri," pungkasnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:tempo.co
Kategori:Nasional
wwwwww