Kasus Diabetes Anak Melonjak, FAKTA Minta Promosi MBDK Dibatasi
![]() |
| Wakil Ketua Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, Azas Tigor Nainggolan. |
Senin, 22 Juni 2026 16:29 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Wakil Ketua Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, Azas Tigor Nainggolan mendesak, pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk membatasi promosi dan mengendalikan konsumsi Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) yang dinilai mengancam kesehatan anak-anak Indonesia.
Menurut Tigor, kondisi kesehatan anak-anak Indonesia saat ini sudah berada pada titik yang mengkhawatirkan akibat masifnya paparan iklan dan konsumsi MBDK.
Ia menilai, anak-anak menjadi sasaran utama promosi industri minuman berpemanis tanpa adanya pengawasan dan kebijakan pengendalian yang memadai dari pemerintah.
"Di mana pun anak-anak berada, mereka dikepung oleh iklan minuman berpemanis dalam kemasan. Mulai dari rumah, sekolah, tempat bermain hingga ruang publik. Kondisi ini menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap hak hidup sehat anak-anak," kata Tigor dalam keterangan tertulis, Senin (22/6/2026).
Tigor menilai, pemerintah hingga kini belum memiliki kebijakan yang efektif untuk mengendalikan promosi produk MBDK. Akibatnya, anak-anak semakin terbiasa mengonsumsi minuman tinggi gula yang berisiko menimbulkan berbagai penyakit tidak menular sejak usia dini.
Ia mengungkapkan, dampak konsumsi MBDK kini mulai terlihat dari meningkatnya kasus obesitas, diabetes, hingga gagal ginjal pada anak-anak. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi alarm serius bagi masa depan kesehatan generasi muda Indonesia.
Berdasarkan data International Diabetes Federation (IDF) tahun 2021, Indonesia menempati peringkat kelima dunia dengan jumlah penderita diabetes mencapai sekitar 19,47 juta orang. Sementara itu, data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pada Januari 2023 menunjukkan angka kejadian diabetes pada anak usia 0 hingga 18 tahun meningkat 70 kali lipat dalam kurun waktu 10 tahun.
Tigor juga menyoroti hasil Riset Kesehatan Dasar yang menyebutkan satu dari tiga masyarakat Indonesia mengalami obesitas. Selain itu, satu dari lima anak Indonesia tercatat mengalami kelebihan berat badan atau obesitas.
Menurutnya, tingginya angka obesitas dan diabetes seharusnya menjadi dasar bagi pemerintah untuk segera menyusun kebijakan yang lebih ketat terhadap promosi maupun peredaran MBDK.
"Negara harus hadir melindungi kesehatan anak-anak Indonesia. Jangan sampai masa depan bangsa diisi oleh generasi yang tumbuh dalam kondisi tidak sehat akibat konsumsi minuman berpemanis yang tidak terkendali," tegasnya.
FAKTA Indonesia mendorong, pemerintah menerapkan kebijakan fiskal dan nonfiskal untuk mengendalikan konsumsi MBDK. Salah satunya dengan mewajibkan pencantuman label peringatan atau warning label yang mudah dipahami masyarakat pada bagian depan kemasan produk pangan dan minuman.
Selain itu, Tigor meminta pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah mengenai cukai MBDK. Menurutnya, kebijakan tersebut diperlukan karena produk minuman berpemanis mengandung bahan yang berpotensi menimbulkan dampak kesehatan serius apabila dikonsumsi secara berlebihan.
FAKTA Indonesia menilai, langkah pengendalian MBDK harus segera dilakukan untuk mencegah semakin meningkatnya kasus penyakit tidak menular pada anak dan memastikan terwujudnya generasi Indonesia yang sehat di masa mendatang.
"Pembatasan promosi, pengendalian konsumsi, penerapan label peringatan, hingga pengenaan cukai merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi hak hidup sehat anak-anak Indonesia," pungkas Tigor. ***
| Editor | : | Senopati Ukoro |
| Kategori | : | Automotif |













