Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
19 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
8 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
3
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
18 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
4
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
8 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
8 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
8 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Home  /  Berita  /  Nasional

Cegah Penyusutan Nilai, Belasan Ribu Motor Program MBG Tetap Boleh Digunakan

Cegah Penyusutan Nilai, Belasan Ribu Motor Program MBG Tetap Boleh Digunakan
Ilustrasi (net)
Selasa, 23 Juni 2026 18:30 WIB

JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan bahwa sekitar 17.600 unit motor listrik pengadaan Badan Gizi Nasional (BGN) tetap dapat didistribusikan dan digunakan oleh masyarakat. Meskipun kendaraan operasional tersebut saat ini masuk dalam pusaran penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah penegak hukum yang memilih untuk melakukan penyegelan alih-alih penyitaan dinilai sebagai keputusan tepat agar fungsi dan nilai ekonomi dari aset negara tersebut tidak hilang.

"Sepeda motor itu tidak kami lakukan penyitaan sebagai barang bukti. Kami hanya melakukan penyegelan untuk mengawasi pergerakan sepeda motor itu karena sudah dibayar lunas oleh negara," urai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, Selasa (23/6/2026).

Syarief menjelaskan seluruh unit yang telah selesai dirakit kini tersimpan di dua gudang penyimpanan berbeda dan telah dipasangi segel pengaman. Penyegelan ini murni bertujuan untuk memantau pergerakan aset yang pembiayaannya bersumber dari keuangan negara.

Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa fokus utama penyidikan ini berada pada dugaan penggelembungan harga (mark-up), bukan pada fisik kendaraannya. Jika ribuan motor tersebut dibiarkan tertahan terlalu lama di gudang, dikhawatirkan terjadi penurunan nilai kemanfaatan secara signifikan.

Mengenai mekanisme pemanfaatan dan penyalurannya ke daerah-daerah, pihak Kejaksaan Agung akan berkoordinasi secara intensif dengan BGN demi kelancaran program di lapangan.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:liputan6.com
Kategori:Nasional, DKI Jakarta
wwwwww