Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
21 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
14 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
12 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
4
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
13 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
5
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
14 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
6
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
21 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Home  /  Berita  /  Nasional

Janji Manis Ekonomi Lebih Baik, Tiga Wanita WNI Nyaris Diberangkatkan Sindikat Kawin Pesanan ke China

Janji Manis Ekonomi Lebih Baik, Tiga Wanita WNI Nyaris Diberangkatkan Sindikat Kawin Pesanan ke China
Petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, mendeportasi tiga WN China yang terlibat praktik kawin pesanan atau love scam. (antara/ho-imigrasi bandara soetta)
Senin, 29 Juni 2026 14:32 WIB

TANGERANG - Praktik eksploitasi perempuan berkedok pernikahan beda negara berhasil digagalkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Kasus dugaan praktik kawin pesanan ke China ini menyeret tiga orang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, China, yang kini telah dideportasi.

Mengutip laporan kantor berita Antara, Senin (29/6/2026), Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana menyampaikan bahwa tiga WN China berinisial CS, FG dan CX terbukti menjadi dalang sindikat tersebut. Langkah deportasi diambil sebagai bentuk ketegasan hukum negara.

"Penindakan ini merupakan bentuk nyata komitmen Imigrasi hadir untuk rakyat dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus melindungi warga negara Indonesia," tuturnya.

Terungkap Lewat Wawancara Paspor

Terbongkarnya kejahatan lintas negara ini diawali dari kejelian petugas saat melayani permohonan paspor baru seorang WNI berinisial FNR, 4 Juni 2026.

Dalam proses wawancara, FNR mengklaim paspor itu untuk berwisata ke Malaysia. Namun, petugas yang melakukan pendalaman menemukan kejanggalan. Terungkap bahwa FNR sebenarnya bersiap diberangkatkan ke Tiongkok untuk dinikahkan dengan pria setempat. Rencana ini diatur melalui perantara seorang WNI berinisial AN.

"Temuan tersebut kemudian dikembangkan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) hingga berhasil mengidentifikasi CS alias "Paman" sebagai koordinator jaringan," urainya.

Informasi intelijen ini membuahkan hasil. CS berhasil diamankan di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, 12 Juni 2026, tepat sebelum ia melarikan diri dari wilayah Indonesia.

Penyelamatan Korban di Apartemen Tangerang

Operasi penyelamatan terus dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban lain. Petugas keimigrasian melacak persembunyian anggota sindikat lainnya ke pemukiman vertikal.

"Pengembangan pengawasan berlanjut pada 17 Juni 2026 melalui operasi pengawasan di sebuah apartemen di wilayah Tangerang," jelasnya.

Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan FG dan CX, dua WN Tiongkok yang merupakan bagian dari jaringan ini. Hal yang paling melegakan, petugas juga menemukan tiga perempuan WNI berinisial SA, PY, dan PO yang berstatus sebagai korban. Khusus untuk SA dan PO, keduanya ternyata sudah sempat dicoba diberangkatkan ke Tiongkok namun gagal karena masalah ketidaksesuaian visa.

Modus Mahar dan Iming-iming Ekonomi

Faktor ekonomi kerap menjadi celah bagi sindikat untuk memanipulasi korban. Mereka memanfaatkan impian para perempuan untuk lepas dari kesulitan finansial.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan para korban dijanjikan kehidupan ekonomi yang lebih baik melalui pernikahan dengan pria asal Tiongkok," ungkapnya.

Sindikat ini mengelola aliran dana yang cukup besar. Para calon suami di Tiongkok menyetorkan biaya sekitar 60.000 RMB atau sekitar Rp 150 juta kepada CS. Ironisnya, keluarga korban hanya diberikan 20.000 RMB atau sekitar Rp 50 juta sebagai mahar.

"Sedangkan sisanya digunakan untuk pengurusan dokumen perjalanan, visa ke Cina, surat keterangan belum menikah, akomodasi, dan biaya keberangkatan," tambahnya.

Diusir dari Indonesia

Tiga orang laki-laki warga negara Tiongkok yang masuk dalam sindikat kawin pesanan itu akhirnya tidak bisa lagi menghirup udara bebas di Indonesia. Pihak Imigrasi Soetta melaksanakan deportasi, Jumat, 26 Juni 2026, melalui penerbangan rute Jakarta (CGK)-Guangzhou (CAN).

"Selain dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi, CS, FG dan CX juga diusulkan masuk ke dalam Daftar Penangkalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," sambungnya.

Upaya penegakan hukum ini belum berakhir. Imigrasi memastikan akan terus melacak aktor-aktor lain yang bermain di balik layar.

"Kita masih akan terus melakukan pendalaman sebagai mengungkap keterlibatan pihak lain," kata dia. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:detik.com
Kategori:Nasional
wwwwww