Babak Baru Penyidikan Korupsi Haji Seret Dua Nama Besar Pengusaha Swasta
![]() |
| Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo usai diperiksa KPK, Selasa (30/6/2026). (Foto: Yuwantoro Winduajie) |
JAKARTA – Upaya membongkar tuntas korupsi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2023-2024 membawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo. Kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/6/2026), berfokus untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap dua tersangka baru dari unsur swasta.
Mantan menteri tersebut dicecar setidaknya 10 pertanyaan selama empat jam pemeriksaan. Fokus utama penyidik adalah menggali detail rangkaian peristiwa saat kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi, terutama menyangkut interaksi langsung dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman.
"Lebih karena waktu itu kan saya ada di lokasi di Arab Saudi pas pertemuan dengan MBS, dan kebetulan mertua juga terkait yang asosiasi. Jadi lebih digali ke situ," jelas mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo.
Keberadaan Dito Ariotedjo di lokasi tersebut tidak lepas dari posisinya sebagai bagian dari rombongan Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo, tahun 2022. Negosiasi yang terjalin dalam lawatan kenegaraan itu membuahkan kesepakatan penambahan 20 ribu kuota haji untuk Indonesia yang belakangan berujung pada dugaan tindak pidana korupsi massal.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menerangkan bahwa kesaksian langsung dari saksi mata yang hadir di Arab Saudi sangat memperkuat konstruksi hukum yang tengah dibangun oleh penyidik. Proses investigasi ini sendiri telah dimulai sejak awal Agustus 2025.
"Kami melihat Dito ini bisa menerangkan apa yang dibutuhkan oleh penyidik, karena memang pada saat itu ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari Pemerintah Indonesia," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Hingga kini, penyidik telah menjerat empat orang sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penyelewengan tersebut. Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, bersama mantan Staf Khusus, Ishfah Abidal Azis, menjadi dua nama pertama yang ditetapkan sebagai tersangka awal 2026.
Pengembangan penyidikan lantas mengarah pada keterlibatan swasta. KPK secara resmi menaikkan status Direktur Operasional PT Makassar Toraja, Ismail Adham, dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba, sebagai tersangka tambahan, Senin (30/3/2026).***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inews.id |
| Kategori | : | Beladiri, DKI Jakarta |













