Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
19 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
12 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
11 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
4
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
19 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
5
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
12 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
6
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
12 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Home  /  Berita  /  Voli

Bupati Kuansing Kena OTT, DPR Beda Suara Soal Kenaikan Hak Keuangan Pejabat Daerah

Bupati Kuansing Kena OTT, DPR Beda Suara Soal Kenaikan Hak Keuangan Pejabat Daerah
Ketua DPP PDIP Said Abdullah di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (25/5/2024).(foto: inilah.com/vonita betalia)
Selasa, 07 Juli 2026 07:17 WIB

JAKARTA - Silang pendapat mengenai kelayakan gaji pejabat daerah bergulir di parlemen pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kuansing, Suhardiman Amby. Sebagian pihak mendorong kenaikan pendapatan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun usulan ini diminta untuk ditunda.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah menekankan bahwa stabilitas fiskal negara harus diutamakan sebelum memikirkan penambahan hak keuangan aparatur.

"Bernapas dulu-lah. Fiskal, kita jaga dulu keberlangsungannya agar fiskal kita tetap stabil, sehat, dan berkelanjutan. Harapan saya, direm dulu hal-hal yang menyangkut kebutuhan aparatur kita," ujar Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026).

Kredibilitas Fiskal Jadi Prioritas

Said mengingatkan bahwa pemerintah harus fokus pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif agar dampaknya menyentuh masyarakat bawah.

"Tidak sekadar tumbuh (ekonomi), tapi kemudian yang di bawah tidak merasakan dampaknya. Maka itu yang kita kawal bersama," urainya.

Alasan Komisi II Dorong Kenaikan Gaji

Berbeda pandangan, Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda sebelumnya justru menyoroti akar masalah banyaknya pejabat daerah yang terjerat kasus korupsi.

"Satu, terkait dengan biaya politik yang tinggi yang dihasilkan di dalam proses pemilihan kepala daerah kita. Yang kedua, soal hak keuangan kepala daerah yang memang kita akui masih sangat terbatas," papar Rifqi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026).

Ia menilai pendapatan pokok pejabat daerah saat ini tidak sebanding dengan beban kerja dan modal politik yang telah dikeluarkan.

"Kan tidak masuk akal gaji kepala daerah itu hanya sekitar Rp5 sampai Rp6 juta, sementara cost politiknya tinggi. Dan karena itu, kita memang harus memberikan hak keuangan yang rasional, yang proporsional," ungkapnya.

Bagi Hasil PAD 20 Persen

Komisi II DPR lantas mengusulkan agar pemerintah merevisi aturan guna memberikan insentif tambahan bersumber dari PAD untuk meminimalkan praktik korupsi.

"Kami sekarang minta kepada pemerintah karena dasarnya PP, kita tunggu usulan dari pemerintah. Memang idealnya sekitar mungkin ya 20 persen lah, itu berbagi dengan wakil kepala daerah," jelas Rifqi.

Ia berharap dengan tata kelola regulasi yang proporsional, kejadian penyalahgunaan kewenangan bisa ditekan.

"Dan kalau itu di-state dengan baik, diatur dengan baik melalui peraturan perundang-undangan, harapan kita tentu penyalahgunaan kewenangan, termasuk korupsi di dalamnya, itu bisa kita meminimalkan. Tapi kalau korupsi karena keserakahan dan seterusnya, itu kan hal yang lain," tambahnya.

"Mudah-mudahan nanti Kemendagri juga bisa berkoordinasi dengan BPK, dengan KPK ya untuk merumuskan hal ini agar jangan sampai juga (ada) 'korupsi' yang terlembagakan melalui peraturan," pungkasnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:inilah.com
Kategori:Voli
wwwwww