Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
18 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
16 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
3
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
7 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
4
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
7 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
5
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
6 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
6
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
7 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Home  /  Berita  /  SEA Games

Jakarta Darurat Kekerasan Anak, DPRD Desak Revisi Hukuman Lebih Tegas

Jakarta Darurat Kekerasan Anak, DPRD Desak Revisi Hukuman Lebih Tegas
Legislator Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim.
Rabu, 08 Juli 2026 17:34 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
‎JAKARTA - Lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Ibu Kota kian mengkhawatirkan. Dalam lima bulan pertama 2026, tercatat 989 kasus kekerasan, memicu alarm keras bahwa Jakarta tengah berada dalam kondisi darurat perlindungan anak.

‎Data Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) menunjukkan tren peningkatan signifikan, dengan puncak kasus terjadi pada April sebanyak 259 kasus, disusul Mei 237 kasus. Secara wilayah, Jakarta Timur menjadi penyumbang tertinggi dengan 251 kasus.

‎
‎Jenis kekerasan yang mendominasi adalah kekerasan psikis (515 kasus), diikuti kekerasan seksual (439 kasus) dan kekerasan fisik (408 kasus). Ironisnya, pelaku justru banyak berasal dari orang terdekat korban, seperti suami (257 kasus), teman, hingga lingkungan sekitar.
‎
Legislator Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim, menilai kondisi ini tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan biasa. "Ini alarm serius. Hampir seribu kasus dalam lima bulan. Artinya, ada yang salah dalam sistem perlindungan kita," kata Nur Afni, Rabu (8/7/2026).
‎
‎Ia mengaku keprihatinannya semakin dalam setelah memantau langsung persidangan kasus pencabulan anak di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Menurutnya, banyak kasus tidak terekspos, namun nyata terjadi dan jumlahnya jauh lebih besar dari yang terlihat.
‎
‎"Ini seperti gunung es. Yang muncul ke publik hanya sebagian kecil. Di pengadilan, kasusnya banyak sekali dan korbannya anak-anak," ujarnya.
‎
‎Afni juga menyoroti vonis ringan terhadap pelaku, termasuk kasus pencabulan anak usia 6 tahun yang hanya dihukum enam tahun penjara. Ia menilai hukuman tersebut tidak sebanding dengan dampak yang dialami korban.
‎
‎"Trauma korban bisa seumur hidup, tapi pelaku hanya dihukum beberapa tahun. Ini tidak memberikan efek jera," tegasnya.
‎
‎Ia pun mendesak agar pemerintah pusat mengevaluasi dan memperkuat regulasi, termasuk revisi terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
‎
‎“Kita dorong hukuman yang lebih tegas, bahkan sampai 20 tahun atau lebih dalam kondisi tertentu. Ini kejahatan luar biasa, tidak bisa diperlakukan biasa,” ujarnya.
‎
‎Selain itu, Afni menilai pemberian remisi bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak perlu dibatasi secara ketat.
‎
‎“Pelaku tidak selayaknya mendapat keringanan hukuman. Dampaknya sangat berat dan jangka panjang bagi korban. Negara harus hadir melindungi anak-anak,” katanya.
‎
‎Di sisi lain, ia juga menyoroti lemahnya upaya pencegahan di tingkat daerah. Selain Dinas PPAPP, Afni juga mendorong Dinas Pariwisata untuk membuat kegiatan berbasis religi bagi masyarakat dengan dukungan dana pemerintah.
‎
‎"Kurangnya support pemerintah daerah dalam kegiatan-kegiatan yang sifatnya itu bermasyarakat. Contoh, Dinas Pariwisata bisa melakukan kegiatan Festival Muharram, Festival Maulid, yang selama ini dilakukan oleh kemampuan lingkungan setempat yang itu tidak ada supporting anggaran. Baik dari kelurahan maupun dari sudin-sudin terkait," tegas Afni.
‎
‎Politisi Partai Demokrat itu juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengutamakan kegiatan religi di tengah masyarakat.
‎
‎"Tingkat keimanan itu harus disupport oleh dinas terkait, kita bikin kegiatan yang sifatnya meningkatkan keimanan masyarakat. Salah satu wisata religi, festival religi. Ajak tuh semua masyarakat yang ada di Sudin, untuk melakukan zikir bareng," terangnya.
‎
‎Dalam pembahasan Anggaran Belanja Tambahan (ABT), Nur Afni mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperkuat alokasi anggaran perlindungan perempuan dan anak.
‎
‎“Ini menyangkut masa depan generasi. Anggaran perlindungan anak harus jadi prioritas, jangan kalah dengan program lain,” pungkasnya. ***

Editor:Senopati Ukoro
Kategori:SEA Games, DKI Jakarta
wwwwww