Sudaryono Rombak Tata Kelola BGN, Pastikan MBG Bebas Praktik Calo
![]() |
| Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono. |
JAKARTA - Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan akan berada di bawah pengawasan struktural yang ketat. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyatakan komitmennya untuk membersihkan instansi tersebut dari praktik korupsi dan segala bentuk penyimpangan anggaran negara.
Sudaryono memastikan lingkungan kerjanya akan bersih dari tindakan hanky panky yang kerap mencederai kepercayaan publik terhadap program pengentasan masalah gizi nasional.
"Doakan kami semua untuk bisa amanah dan menjalankan program ini dengan sebaik-baiknya, zero tolerance untuk praktik-praktik korupsi dan hanky panky dan copet-copetan sebagaimana yang paling dibenci oleh seluruh rakyat Indonesia," sebutnya di Istana Negara, Rabu (22/7/2026).
Transformasi Sistem Pengawasan BGN
Fokus utama instansi saat ini adalah menata ulang ekosistem birokrasi agar setiap rupiah pengeluaran negara mengalir tepat kepada penerima manfaat, yakni anak-anak, ibu hamil dan menyusui, serta warga lanjut usia. Sudaryono menyoroti pentingnya modernisasi pencatatan dari sistem manual menuju infrastruktur digital.
Langkah ini diambil guna meminimalisasi ruang gerak oknum yang mencoba memanipulasi laporan keuangan program MBG di berbagai daerah.
"Yang tidak transparan harus kita buat transparan. Mungkin barangkali kalau ada yang masih manual bagaimana caranya supaya tidak manual atau bisa secara digital ada record-nya," jelasnya.
Tolak Intervensi Lewat Jalur Belakang
Sebagai pimpinan lembaga, Sudaryono menyadari besarnya potensi intervensi dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Ia secara khusus mewanti-wanti adanya oknum yang beroperasi dengan mencatut nama pribadinya, keluarga, hingga almamater demi memuluskan lobi-lobi penawaran jasa.
"Saya pastikan itu tidak benar. Dan saya minta kepada yang bersangkutan misalnya itu kemudian dilaporkan kepada pihak yang berwajib. Karena ini betul-betul kita serius untuk menangani perkara ini," urainya.
Proses pengambilan keputusan di BGN akan dikembalikan pada koridor aturan yang berlaku, meninggalkan kebiasaan lama berupa kesepakatan informal di luar kantor pemerintahan. Segala bentuk evaluasi dan koordinasi wajib dibahas secara terbuka dan institusional.
"Segala sesuatu harus dibahas di ruang-ruang yang terang dan transparan dan di level," tandasnya.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | okezone.com |
| Kategori | : | e-Sports |













